JAKARTA, selaparangpost.com — Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Sengketa Pemilu Presiden 2024, MK dibanjiri Amicus Curiae, tak terkecuali Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran.
Komandan TKN bidang relawan atau TKN Golf dari Prabowo-Gibran Haris Rusli Moti, mengajak para pendukung dan pemilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming untuk menjadi Amicus Curiae atau sahabat pengadilan secara massal.
“Kami juga mengajak seluruh pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran untuk mengajukan amicus curiae atau friends of court secara massal ke Mahkamah Konstitusi. Saat ini ada sekitar 10 ribu pendukung dan pemilih Prabowo Gibran yang akan mengajukan amicus curiae,” kata Komandan Haris Rusli Moti dalam keterangannya dikutip dari Viva News pada hari Kamis (18/04/2024).
Haris juga menerangkan, bahwa aksi damai dengan massa 100 ribu pendukung Prabowo-Gibran di depan gedung MK pada Jumat 19 April 2024, disebut haris sebagai bentuk respons berbagai tuduhan, penghinaan dan pelecehan kepada pemilih pasangan Prabowo-Gibran.
Salah satu tuduhan yang disesalkan Haris yaitu, pemilih yang memenagkan Prabowo-Gibran hingga mencapai 96,2 juta disuap melalui dana bansos.
“Seakan-akan 96,2 juta orang melaksanakan hak pilihnya untuk memilih pasangan Prabowo-Gibran karena disuap dengan bantuan sosial,” ujarnya.
Ia pun menegaskan, bahwa jumlah suara 96,2 juta yang diraih pasangan Prabowo-Gibran dicapai dengan cara-cara demokratis. Dirinya menolak tuduhan dan pelecehan bahwa kemenangan pasangan itu karena intervensi bantuan sosial.
“Kami senantiasa mendinginkan suasana dan mengimbau agar seluruh pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran untuk taat pada proses hukum dan konstitusi yang sedang berlangsung, tanpa tekanan gerakan massa,” tandasnya.
Haris mengimbau pendukung dan pemilih pasangan Prabowo-Gibran dalam melaksanakan aksi massa, menyampaikan aspirasi, dapat dijalankan dengan tertib dan damai serta mewaspadai adanya penyusupan yang bertujuan membenturkan secara horisontal. (Red)