Lombok Timur, selaparangpost.com — Setelah lama aman, masyarakat nampaknya harus lebih waspada kembali terhadap aksi pencurian di wilayah kecamatan Jerowaru.
Salah satu kejadian pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di salah satu rumah warga di dusun Orong Bukal desa Sepapan kecamatan Jerowaru Lombok Timur, pada hari Rabu 13 Desember 2023, sekitar pukul 02.00 dini hari.
Dalam kejadian itu, dua unit sepeda motor merk Kawasaki d tracker 150cc tahun 2020 berplat DR 5795 RC warna Kuning dan Honda Vario 108cc berplat DR 4755 LH tahun 2011 warna Hitam yang ada di dalam garasi rumah hilang di bawa maling. Total kerugian ditaksir mencapai 33 juta.
“Saat hendak keluar rumah sekitar pukul 06.00 pagi, saya kaget melihat dua dari tiga unit sepeda motor yang ada didalam garasi hilang. Langsung saya berteriak memanggil ponakan berinisial Alv,17thn pemilik sepeda motor d tracker, suami dan tetangga”, beber Sipakyah pemilik rumah.
Lebih lanjut ia menuturkan, “ponakannya menangis mengetahui motornya ikut hilang karena motor itu baru dibelikan tiga bulan lalu untuk mempelancar perjalanannya ke sekolah di salah satu SMA negeri di Keruak”.
Menurutnya, modus yang dilakukan adalah dengan cara merusak gembok pintu garasi rumah korban dengan menggunakan tang lalu melapisi tangannya dengan kain karena bekas kain yang digunakan terpajang diantara terali.
Terkait kejadian itu, “setelah melalui berbagai pertimbangan, akhirnya hari ini kami bikin laporan ke Polsek Jerowaru”, kata Sipakyah.
Dikonfirmasi media, Kapolsek Jerowaru IPTU Yuda Aditya Warman, SH membenarkan adanya tindak curanmor, “benar hari ini baru di terima pengaduannya. Selanjutnya, sesuai prosedur kami lakukan upaya penyelidikan dulu. Mudah-mudahan ada petunjuk yang mengarah ke pelaku” imbuh Kapolsek.