LOMBOK TIMUR, selaparangpost.com — Seorang warga Desa Suralaga, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, menemukan jenazah bayi yang dibuang di Kali Asem, Dusun Gelumpang Desa Suralaga pada hari Selasa, 30 April 2024. Bayi laki-laki berusia sekitar 3 hari tersebut ditemukan dalam kondisi yang menyedihkan, dengan panjang 49 cm dan berat 1,7 kg. Tubuh bayi terlihat belatungan dan rusak pada pinggangnya, dengan tali pusar masih menempel pada perut bayi.
Kapolres Lombok Timur, AKBP Heriyanto, S.H, S.I.K, melalui Kapolsek Suralaga, IPTU Bambang Supryanto, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan jenazah bayi di Puskesmas Suralaga. Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Nicholas Usman, menjelaskan kronologi penemuan jenazah bayi tersebut.
Pada pagi hari tanggal 30 April 2024, seorang warga bernama Sdr. Ikhsan melihat jenazah bayi di atas tumpukan sampah di aliran air kali saat akan membuka air untuk mengaliri sawahnya. Ikhsan segera memberitahu warga sekitar yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Suralaga. Setelah menerima laporan, Kapolsek Suralaga melakukan investigasi di TKP dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pemeriksaan jenazah bayi.
Berdasarkan pemeriksaan dokter di Puskesmas Suralaga, bayi diperkirakan telah meninggal selama 3 hari. Meskipun kondisi fisik bayi menunjukkan kelahiran normal, Polres Lombok Timur dan Polsek Suralaga masih terus melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Jenazah bayi telah dimakamkan oleh BKTM Polsek Suralaga bersama dengan warga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Suralaga.(Zan/SP)
Pewarta : PAUZAN AZIMA