OPINI, selaparangpost.com — Festival Olahraga Masyarakat Nasional (atau Fornas, merujuk situs kemenpora) pada hakikatnya adalah ruang publik kebudayaan, tempat tubuh, nilai, identitas, dan harapan masyarakat berinteraksi secara dinamis. Lebih dari sekadar kompetisi fisik, Fornas merupakan laboratorium sosial tempat nilai-nilai lokal berdialog secara kreatif dengan wacana global. Meminjam Istilah Hannah Arendt (dalam The Human Condition), ruang publik adalah arena kemunculan bersama, tempat identitas kolektif menegaskan eksistensinya secara nyata dan otentik.
Dalam konteks Fornas VIII di Nusa Tenggara Barat, momentum ini menghadirkan peluang reflektif penting. Di tengah kemeriahan festival olahraga rekreasi, terselip dinamika subtil yang layak direnungkan bersama, terutama terkait dengan lomba binaraga wanita yang menampilkan estetika tubuh dalam format global. Secara filosofis, ini bukan sekadar masalah baik-buruk atau penilaian moral yang simplistis, melainkan refleksi tentang sejauh mana masyarakat setempat dapat merasakan kehadirannya sebagai subjek aktif dan otentik di ruang publiknya sendiri dalam menghadapi tontonan seperti ini.
Sebagaimana diingatkan Pierre Bourdieu (dalam Outline of a Theory of Practice), praktik sosial selalu berakar pada habitus masyarakat, yakni struktur internal berupa nilai, norma, dan simbol yang mengatur dinamika sosial. Jika praktik atau format acara dari luar hadir tanpa melalui proses dialog dan adaptasi yang cukup intens, masyarakat mungkin mengalami keterasingan simbolik. Dalam konteks NTB, lomba binaraga wanita yang mempertontonkan tubuh dalam pakaian minim dapat menjadi titik refleksi tentang apakah format ini benar-benar mampu berintegrasi secara harmonis dengan sensitivitas kultural lokal, atau justru menghadirkan ketegangan simbolik yang halus.
Simone Weil (dalam The Need for Roots) menyatakan bahwa tubuh manusia bukan semata objek pandangan, tetapi akar dari martabat kolektif. Dalam tradisi masyarakat NTB, tubuh perempuan memiliki narasi khusus terkait harga diri, kehormatan, dan identitas sosial yang lebih luas. Sehingga, ketika tubuh perempuan dipamerkan secara terbuka di ruang publik seperti lomba binaraga ini, ia memerlukan proses dialog kultural yang cermat. Yang dibutuhkan bukanlah resistensi terhadap kemajuan atau keterbukaan, melainkan refleksi kritis dan konstruktif tentang bagaimana tubuh perempuan dapat tampil di ruang publik tanpa bertentangan dengan nilai-nilai lokal yang dijunjung tinggi.
Jürgen Habermas (dalam The Structural Transformation of the Public Sphere) menawarkan perspektif penting tentang ruang publik sebagai ruang dialog yang terbuka dan partisipatif. Ruang publik yang sehat bukan tempat di mana satu nilai mendominasi nilai lainnya secara paksa, melainkan tempat di mana berbagai nilai berinteraksi dalam proses negosiasi dan kesepahaman bersama. Dalam hal ini, lomba binaraga wanita dalam Fornas semestinya menjadi ruang dialogis yang memungkinkan masyarakat NTB untuk menyuarakan aspirasi dan kekhawatirannya secara aktif, sehingga acara tersebut tidak sekadar menghadirkan publik secara fisik, tetapi benar-benar merefleksikan kehadiran otentik masyarakat setempat.
Charles Taylor (dalam Sources of the Self) juga menekankan pentingnya kesetiaan pada horizon makna lokal sebagai fondasi kuat bagi identitas modern. Festival-festival seperti Fornas harus dilihat sebagai momen kebudayaan, bukan hanya event olahraga semata. Perayaan tubuh atletik dan nilai global tetap dapat dirangkul tanpa mengabaikan sensitivitas budaya lokal. Sebaliknya, justru kreativitas dalam memadukan unsur-unsur global dan lokal itulah yang meneguhkan kehadiran masyarakat secara otentik.
Lebih lanjut, perlu dipahami bahwa tubuh dalam perspektif filosofis bukan sekadar entitas fisik yang bisa dilihat secara objektif, melainkan tubuh selalu hadir dengan makna kultural dan sosial. Merleau-Ponty (dalam Phenomenology of Perception) menegaskan bahwa tubuh adalah medium utama melalui mana kita mengalami dunia secara bermakna. Oleh karenanya, cara masyarakat NTB mengalami dan memaknai tubuh perempuan dalam ruang publik tidak bisa diabaikan begitu saja oleh format-format global yang diadopsi tanpa proses dialog budaya yang matang.
Refleksi ini tidak bertujuan menciptakan kritik yang tajam atau menolak kemajuan, melainkan mengundang semua pihak untuk secara reflektif dan konstruktif memikirkan kembali bagaimana lomba semacam ini dapat diadakan dengan tetap menghargai nilai-nilai budaya NTB. Festival olahraga yang berhasil bukanlah sekadar festival yang menghadirkan tontonan, tetapi festival yang memberi ruang bagi partisipasi aktif, dialog terbuka, dan integrasi nilai secara harmonis dan otentik.
Untuk masa depan, menjadi tugas kita semua, mulai dari penyelenggara, pemerintah daerah, panitia, dan masyarakat, untuk terus memperkuat dialog dan keterlibatan yang lebih dalam, agar setiap festival yang diadakan benar-benar mencerminkan kehadiran otentik masyarakat lokal. Fornas VIII NTB adalah kesempatan berharga untuk memulai proses refleksi ini, agar setiap perayaan tubuh, identitas, dan nilai berlangsung secara bermakna, inklusif, dan harmonis. Dalam proses itu, tubuh bukan sekadar objek tontonan, tetapi ekspresi jati diri, martabat kolektif, dan narasi kultural yang hidup dalam keseharian masyarakat NTB.
Dengan refleksi ini, semoga Fornas di masa depan dapat terus menjadi ruang yang tidak hanya merayakan kehebatan fisik tetapi juga merayakan kehadiran yang sungguh-sungguh otentik dari masyarakat, di mana identitas, nilai, dan martabat bersama terus dijaga dan dirawat dengan baik.










































































