Mataram, selaparangpost.com — Lembaga Perlindungan Anak (LPA) melaporkan seorang oknum guru yang diduga telah melakukan plecehan seksual pada Santriwati. Mirisnya oknum guru tersebut dikatakan LPA telah melakukan aksinya didua pondok dikecamatan gunung sari.
Laporan tersebut disampaikan secara langsung ketua LPA Joko Jumadi “Tadi kami melapor ke Polresta Mataram,” katanya dimataram Rabu Kemarin (07/06/23).
Joko menyebutkan oknum guru yang dilaporkan tersebut mengajar didua pondok pesantren, yang diketahui berinisial FB. Dikatakan Joko, salah satu korbannya salah seorang anak berkebutuhan khusus.
“Kebetulan terlapor mengajar di dua tempat itu. Tapi sudah dikeluarkan beberapa bulan yang lalu,” sebutnya.
“ Satu korbannya anak berkebutuhan khusus,” pungkasnya.
Ketua LPA juga memaparkan, santriwati yang menjadi korban pelecehan FB rata-rata tinggal di asrama, ”Korban kebetulan tinggal di asrama,” jelasnya.
Lebih lanjut Joko mengatakan, hingga laporaanya disampaikan melalui Sat-Reskrim Polresta Mataram, jumlah korban disebutkan joko sebanyak 6 orang. Pihak pondok seperti diterangkan ketua LPA, telah melaporkan kejadian tersebut mendambingi korban.
“ Yang terdeteksi baru enam orang, itu pun sudah tidak berada di wilayah Lombok,” ujarnya.
“Pondok ini juga ikut melaporkan tadi, ikut mendampingi korban,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Mmataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengakui belum menerima berkas pelaporan ketua LPA. Namun dirinya akan menindak lanjuti saat berkas laporan tersebut sudah diterima.
”Kalau pun sudah melapor dan kami terima, pasti akan kami tindaklanjuti,” jelasnya. (Red)