MATARAM, selaparangpost.com — Satreskrim Polresta Mataram melakukan penggerebekan judi sambung ayam di wilayah kelurahan cakranegara.
Penggerebekan itu berlangsung pukul 15.00, pada hari senin, atas laporan warga setempat.
Lima orang berhasil diamankan dari lokasi perjudian, diantaranya, tiga penjudi, satu penerima gadai kendaraan, dan satu orang yang diduga sebagai pemilik lokasi.
Selain itu, Polisi juga berhasil mengamankan tiga ekor ayam, lima kurungan ayam, beberapa taji, dan tujuh sepeda motor.
Kepala satuan Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama membenarkan kejadian penggerebekan tersebut.
“Penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat terkait perjudian sabung ayam yang meresahkan masyarakat,” kata Yogi, di kantornya, Senin malam.
Atas kejadian tersebut, polisi memberikan imbauan untuk tidak lagi menggelar perbuatan terlarang tersebut.
“Kami minta tidak lagi melakukan aktivitas perjudian sabung ayam,” ujar Yogi.
Diketahui, satu terduga pelaku judi sambung ayam masih diburu polisi, sementara kelima orang yang berhasil diamankan masih dilakukan pemeriksaan sebagi saksi. “Kelima orang yang diamankan termasuk pemilik lokasi perjudian sabung ayam masih diperiksa sebagai saksi,” tegas Yogi.
“Kami masih melakukan serangkaian pemeriksaan terlebih dahulu,” tutupnya.