• Home
  • About
  • Team
  • World
  • Tech
  • Buy now!
Senin, Agustus 10, 2026
  • Login
SELAPARANGPOST | Portal Berita Online
  • HOME
  • Terkini
    • All
    • Post Bima
    • Post Dompu
    • Post KLU
    • Post Lobar
    • Post Lotim
    • Post Mataram
    • Post Praya
    • Post Sumbawa
    Program Desa Berdaya NTB

    Dukung Program Desa Berdaya NTB, Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Budidaya Ayam Petelur untuk Masyarakat Desa Lendang Nangka Utara

    Peringati Hari Mangrove Sedunia dan HUT ke-62, Bank NTB Syariah Tanam Mangrove di Kawasan Ekowisata Paremas

    Peringati Hari Mangrove Sedunia dan HUT ke-62, Bank NTB Syariah Tanam Mangrove di Kawasan Ekowisata Paremas

    Pengelolaan Pajak Daerah Melalui DSPAD

    Bank NTB Syariah Perkuat Transformasi Pengelolaan Pajak Daerah Melalui DSPAD

    Panitia Festival HUT RI ke-81 Sakra Barat Finalisasi Persiapan, Siap Suguhkan Pesta Rakyat yang Meriah dan Inklusif PK

    Panitia Festival HUT RI ke-81 Sakra Barat Finalisasi Persiapan, Siap Suguhkan Pesta Rakyat yang Meriah dan Inklusif PK

    MUKERCAB Ke-VI PCNW Jerowaru Perkuat Konsolidasi Organisasi, Teguhkan Komitmen Khidmat untuk Umat

    MUKERCAB Ke-VI PCNW Jerowaru Perkuat Konsolidasi Organisasi, Teguhkan Komitmen Khidmat untuk Umat

    RIMO RUN 2026 Semarakkan HUT Ke-62 Bank NTB Syariah, Wujudkan Semangat Transformasi dan Gaya Hidup Sehat Bersama Masyarakat

    RIMO RUN 2026 Semarakkan HUT Ke-62 Bank NTB Syariah, Wujudkan Semangat Transformasi dan Gaya Hidup Sehat Bersama Masyarakat

    Semangat Transparansi Menggema, Seluruh Badan Publik Antusias Ikuti Bimtek e-Monev KIP NTB

    Semangat Transparansi Menggema, Seluruh Badan Publik Antusias Ikuti Bimtek e-Monev KIP NTB

    KI NTB Selesaikan Sengketa Informasi Lewat Mediasi, Tegaskan Hak Publik atas Keterbukaan Informasi

    KI NTB Selesaikan Sengketa Informasi Lewat Mediasi, Tegaskan Hak Publik atas Keterbukaan Informasi

    universitas bumigora

    Bank NTB Syariah dan Universitas Bumigora Perkuat Kolaborasi Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Pendidikan

    Trending Tags

    • Pemerintahan
    • #HotIsu
    • Pendidikan
  • Edukasi
    • All
    • Artikel
    • Cerita Pendek
    • Filsafat
    • Opini
    • TIPS GAYA HIDUP
    Kecerdasan Buatan dan Paradoks Produktivitas Manusia: Peluang, Tantangan, dan Proyeksi Lima Tahun ke Depan

    Kecerdasan Buatan dan Paradoks Produktivitas Manusia: Peluang, Tantangan, dan Proyeksi Lima Tahun ke Depan

    Muh. Alwi Parhanudin

    Antara Applause dan Alienasi: Estetika Tubuh dan Identitas Lokal di Fornas VIII NTB

    Prof. Fahrurrozi

    KESUKSESAN KEMENTERIAN AGAMA RI DAN KEMABRURAN HAJI [REGULASI, DIPLOMASI, DEDIKASI DAN EVALUASI).

    Hadi Himmah NW 59

    MENOLAK MENJADI SIMULACRUM: REFLEKSI 59 TAHUN HIMMAH NW

    Haji Furoda di Ujung Tanduk: Demi Kenyamanan dan Pemberantasan “Haji Koboi”

    Terobosan Haji 2025: Indonesia Gandeng 8 Syarikah Demi Pelayanan Optimal, Tantangan Koordinasi Mengintai

    NAHDLATUL WATHAN BERKARYA UNTUK INDONESIA MAJU MENUJU PERADABAN INDONESIA EMAS 2045.

    NAHDLATUL WATHAN BERKARYA UNTUK INDONESIA MAJU MENUJU PERADABAN INDONESIA EMAS 2045.

    kemampuan otak

    Kemampuan Otak dan Gangguan Berbahasa pada Manusia

    Kajian Kelimuan : “Kemampuan Otak Kiri Dan Kanan Dalam Berbahasa”

    Kajian Kelimuan : “Kemampuan Otak Kiri Dan Kanan Dalam Berbahasa”

    HUKUM KEWARISAN ISLAM (Prinsip Keadilan dalam Hak Tirkah)

    HUKUM KEWARISAN ISLAM (Prinsip Keadilan dalam Hak Tirkah)

  • Politik
    • All
    • Pemilu 2024
    Sufmi Dasco Kalrifikasi Ucapan Prabowo Pada Moment HUT Gerindra

    Sufmi Dasco Kalrifikasi Ucapan Prabowo Pada Moment HUT Gerindra

    Ketua ALIM Adi Kusmawan Akui, Pasangan SJP-TGF pada Debat Terakhir Beri Solusi Kongkrit

    Ketua ALIM Adi Kusmawan Akui, Pasangan SJP-TGF pada Debat Terakhir Beri Solusi Kongkrit

    Pasangan SJP-TGF Janji Beri Perhatian Khusus PMI dan Nakes

    Pasangan SJP-TGF Janji Beri Perhatian Khusus PMI dan Nakes

    Relawan Milenial SJP-TGF Minta Aparat Sipil Negara dan Perangkat Desa Tidak Terlibat Kampanye

    Relawan Milenial SJP-TGF Minta Aparat Sipil Negara dan Perangkat Desa Tidak Terlibat Kampanye

    SJP Soroti Pembangunan SPAM Pantai Selatan Lombok Timur

    SJP Soroti Pembangunan SPAM Pantai Selatan Lombok Timur

    Baliho Pasangan Solah-Sholeh Dirusak Dibeberapa Titik, Ketua Alim Minta Pendukung Tetap Fokus Pemenangan

    Baliho Pasangan Solah-Sholeh Dirusak Dibeberapa Titik, Ketua Alim Minta Pendukung Tetap Fokus Pemenangan

    Abah Uhel

    Abah Uhel Serukan Masyarakat Pilih SJP-Tuan Guru Fatihin Untuk Pilkada Lotim

    Bakal Calon Bupati  Lombok Timur Tuan Guru Fatihin, Kukuhkan Relawan Milenial ALIM TGF 21 Kecamatan

    Bakal Calon Bupati Lombok Timur Tuan Guru Fatihin, Kukuhkan Relawan Milenial ALIM TGF 21 Kecamatan

    Gerak Cepat, Aliansi Milenial TGF Sisir Pemilih Milenial Di Setiap Wilayah

    Gerak Cepat, Aliansi Milenial TGF Sisir Pemilih Milenial Di Setiap Wilayah

  • Nasional
    • All
    • NUSANTARA
    Wujud Sinergi dan Kepedulian Sosial, Bank Jatim Bersama Bank NTB Syariah & IZI Salurkan Bantuan Kacamata Gratis bagi Pelajar di Jawa Timur

    Wujud Sinergi dan Kepedulian Sosial, Bank Jatim Bersama Bank NTB Syariah & IZI Salurkan Bantuan Kacamata Gratis bagi Pelajar di Jawa Timur

    Kolaborasi Berkah Bermakna: Bank NTB Syariah Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Badan Gizi Nasional untuk Indonesia dan NTB

    Kolaborasi Berkah Bermakna: Bank NTB Syariah Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Badan Gizi Nasional untuk Indonesia dan NTB

    Taati Ketentuan SIPD, BPD Bali Kolaborasi dengan Bank NTB Syariah

    Taati Ketentuan SIPD, BPD Bali Kolaborasi dengan Bank NTB Syariah

    Dari NTB ke Puncak Prestasi: Kisah Lalu Muhammad Salikurrahman, Penerima Pin Emas UII

    Sambut HKN 2025, HIMMAH NW DIY Bersama Komunitas Kesehatan Beri Penyuluhan untuk Remaja Yogyakarta

    Presiden RI Prabowo Subianto Tanggapi Unjuk Rasa Mahasiswa Diberbagai Daerah

    Trending Tags

    • Nusantara
    • #HotIsu
    • Kabar TNI
    • Polri
  • Daerah
    • All
    • Post Bima
    • Post Dompu
    • Post KLU
    • Post Lobar
    • Post Lotim
    • Post Mataram
    • Post Praya
    • Post Sumbawa
    Program Desa Berdaya NTB

    Dukung Program Desa Berdaya NTB, Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Budidaya Ayam Petelur untuk Masyarakat Desa Lendang Nangka Utara

    Peringati Hari Mangrove Sedunia dan HUT ke-62, Bank NTB Syariah Tanam Mangrove di Kawasan Ekowisata Paremas

    Peringati Hari Mangrove Sedunia dan HUT ke-62, Bank NTB Syariah Tanam Mangrove di Kawasan Ekowisata Paremas

    Pengelolaan Pajak Daerah Melalui DSPAD

    Bank NTB Syariah Perkuat Transformasi Pengelolaan Pajak Daerah Melalui DSPAD

    Panitia Festival HUT RI ke-81 Sakra Barat Finalisasi Persiapan, Siap Suguhkan Pesta Rakyat yang Meriah dan Inklusif PK

    Panitia Festival HUT RI ke-81 Sakra Barat Finalisasi Persiapan, Siap Suguhkan Pesta Rakyat yang Meriah dan Inklusif PK

    MUKERCAB Ke-VI PCNW Jerowaru Perkuat Konsolidasi Organisasi, Teguhkan Komitmen Khidmat untuk Umat

    MUKERCAB Ke-VI PCNW Jerowaru Perkuat Konsolidasi Organisasi, Teguhkan Komitmen Khidmat untuk Umat

    RIMO RUN 2026 Semarakkan HUT Ke-62 Bank NTB Syariah, Wujudkan Semangat Transformasi dan Gaya Hidup Sehat Bersama Masyarakat

    RIMO RUN 2026 Semarakkan HUT Ke-62 Bank NTB Syariah, Wujudkan Semangat Transformasi dan Gaya Hidup Sehat Bersama Masyarakat

    Semangat Transparansi Menggema, Seluruh Badan Publik Antusias Ikuti Bimtek e-Monev KIP NTB

    Semangat Transparansi Menggema, Seluruh Badan Publik Antusias Ikuti Bimtek e-Monev KIP NTB

    KI NTB Selesaikan Sengketa Informasi Lewat Mediasi, Tegaskan Hak Publik atas Keterbukaan Informasi

    KI NTB Selesaikan Sengketa Informasi Lewat Mediasi, Tegaskan Hak Publik atas Keterbukaan Informasi

    universitas bumigora

    Bank NTB Syariah dan Universitas Bumigora Perkuat Kolaborasi Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Pendidikan

    BANK NTB SYARIAH KEMBALI JADI PENYALUR KUR, PERLUAS AKSES PEMBIAYAAN UMKM DAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA

    BANK NTB SYARIAH KEMBALI JADI PENYALUR KUR, PERLUAS AKSES PEMBIAYAAN UMKM DAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA

    Trending Tags

    • #HotIsu
    • Inovasi
    • Pendidikan
    • #BANKNTBSYARI'AH
    • Semarak HUT RI 77
    • Azzikrol Hauliyyah MDQH 57
    • Hultah Madrasah NWDI 87
  • Hukrim
    • All
    • Insiden
    • Kriminal
    Somasi Narkoba NTB

    Somasi Narkoba NTB Apresiasi Polda NTB Tangani Kasus Narkoba di Lombok Tengah

    Ganggu Kemanan Warga, Sat Pol PP dan Pemerintah Desa Lenek Lauk Tertibkan Caffe Di Wialayah JBL

    Ganggu Kemanan Warga, Sat Pol PP dan Pemerintah Desa Lenek Lauk Tertibkan Caffe Di Wialayah JBL

    Lagi-lagi, Aksi Tak Terpuji Pembuangan Bayi Kembali Terjadi

    Pertambangan Ilegal

    GMAK Laporkan Dugaan Pertambangan Ilegal di Sumbawa Barat Ke Polda NTB

    Insiden Kebakaran Di Montong Baan Selatan

    Insiden Kebakaran Di Montong Baan Selatan, Dua Ekor Sapi Hangus Dilalap Api Kerugian Hingga 30 Juta

    Tragis…! Mayat Bayi Ditemukan Di Sungai Di Suralaga

    Tragis…! Mayat Bayi Ditemukan Di Sungai Di Suralaga

    Lima Orang Terduga Pelaku Judi Sambung Ayam, Diamankan Satreskrim Polresta Mataram

    Lima Orang Terduga Pelaku Judi Sambung Ayam, Diamankan Satreskrim Polresta Mataram

    Curanmor

    Aksi Curanmor Di Wilayah Kecamatan Jerowaru, Dua Unit Sepeda Motor Digondol Dari Garasi Warga Desa Sepapan

    Seorang Oknum Guru dilaporkan Ketua LPA Kota Mataram, diduga Terlibat Kasus Plecehan Seksual

    Seorang Oknum Guru dilaporkan Ketua LPA Kota Mataram, diduga Terlibat Kasus Plecehan Seksual

  • Olahraga
    • All
    • Badmminton
    • Boxing
    • Liga
    • Moto GP
    • MXGP

    Riadi Mahasiswa FIA UNW Mataram Berhasil Raih Medali Emas Pon Cabor Boxer

    Berhadapan Dengan China, Akan Menjadi Tantangan Besar Tim Indonesia

    Berhadapan Dengan China, Akan Menjadi Tantangan Besar Tim Indonesia

    Kelas Open Nasional MXGP 2024, Tim 459 MX Bank NTB Syari’ah Raih Juara Pertama

    Kelas Open Nasional MXGP 2024, Tim 459 MX Bank NTB Syari’ah Raih Juara Pertama

    Timnas Indonesia VS Uzbekistan

    Kalah Dari Uzbekistan, Timnas U-23 Akan Menghadapi Irak Merebut Posisi Ke-3

    MU VS Sheffiield United : “MU Berhasil Tutup Laga Tunda Pekan 29 Premiere League dengan Skor 4-2”

    MU VS Sheffiield United : “MU Berhasil Tutup Laga Tunda Pekan 29 Premiere League dengan Skor 4-2”

    Timnas U-23

    Garuda Muda Indonesia Pastikan Tiket Perempat Final Piala Asia U-23, Setalah Ungul 4-1 Dari Yordania

    Inter Milan VS Nasheville : “Dua Gol Cantik Leonel Messi, Bawa Kemenagan 3-1 Inter Milan  atas Nasheville”

    Inter Milan VS Nasheville : “Dua Gol Cantik Leonel Messi, Bawa Kemenagan 3-1 Inter Milan atas Nasheville”

    AS Roma VS Milan

    AS Roma Meleju Ke Babak Perempat Final Liga Eropa Setalah Berhasil Menjajal Milan Dngan Skor 2-1

    Arsenal VS Bayern Munchen

    Arsenal VS Bayern Munchen : “Taklukkan Arsenal Bayern Munchen Melaju Ke Babak Semi Final Laliga Champions”

    Open Turnamen Pencak Silat

    Siswa SMKN 1 Jerowaru Sukses Sabet 3 Medali Pada Open Turnamen Pencak Silat BEM UNW Mataram 2023

No Result
View All Result
  • HOME
  • Terkini
    • All
    • Post Bima
    • Post Dompu
    • Post KLU
    • Post Lobar
    • Post Lotim
    • Post Mataram
    • Post Praya
    • Post Sumbawa
    Program Desa Berdaya NTB

    Dukung Program Desa Berdaya NTB, Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Budidaya Ayam Petelur untuk Masyarakat Desa Lendang Nangka Utara

    Peringati Hari Mangrove Sedunia dan HUT ke-62, Bank NTB Syariah Tanam Mangrove di Kawasan Ekowisata Paremas

    Peringati Hari Mangrove Sedunia dan HUT ke-62, Bank NTB Syariah Tanam Mangrove di Kawasan Ekowisata Paremas

    Pengelolaan Pajak Daerah Melalui DSPAD

    Bank NTB Syariah Perkuat Transformasi Pengelolaan Pajak Daerah Melalui DSPAD

    Panitia Festival HUT RI ke-81 Sakra Barat Finalisasi Persiapan, Siap Suguhkan Pesta Rakyat yang Meriah dan Inklusif PK

    Panitia Festival HUT RI ke-81 Sakra Barat Finalisasi Persiapan, Siap Suguhkan Pesta Rakyat yang Meriah dan Inklusif PK

    MUKERCAB Ke-VI PCNW Jerowaru Perkuat Konsolidasi Organisasi, Teguhkan Komitmen Khidmat untuk Umat

    MUKERCAB Ke-VI PCNW Jerowaru Perkuat Konsolidasi Organisasi, Teguhkan Komitmen Khidmat untuk Umat

    RIMO RUN 2026 Semarakkan HUT Ke-62 Bank NTB Syariah, Wujudkan Semangat Transformasi dan Gaya Hidup Sehat Bersama Masyarakat

    RIMO RUN 2026 Semarakkan HUT Ke-62 Bank NTB Syariah, Wujudkan Semangat Transformasi dan Gaya Hidup Sehat Bersama Masyarakat

    Semangat Transparansi Menggema, Seluruh Badan Publik Antusias Ikuti Bimtek e-Monev KIP NTB

    Semangat Transparansi Menggema, Seluruh Badan Publik Antusias Ikuti Bimtek e-Monev KIP NTB

    KI NTB Selesaikan Sengketa Informasi Lewat Mediasi, Tegaskan Hak Publik atas Keterbukaan Informasi

    KI NTB Selesaikan Sengketa Informasi Lewat Mediasi, Tegaskan Hak Publik atas Keterbukaan Informasi

    universitas bumigora

    Bank NTB Syariah dan Universitas Bumigora Perkuat Kolaborasi Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Pendidikan

    Trending Tags

    • Pemerintahan
    • #HotIsu
    • Pendidikan
  • Edukasi
    • All
    • Artikel
    • Cerita Pendek
    • Filsafat
    • Opini
    • TIPS GAYA HIDUP
    Kecerdasan Buatan dan Paradoks Produktivitas Manusia: Peluang, Tantangan, dan Proyeksi Lima Tahun ke Depan

    Kecerdasan Buatan dan Paradoks Produktivitas Manusia: Peluang, Tantangan, dan Proyeksi Lima Tahun ke Depan

    Muh. Alwi Parhanudin

    Antara Applause dan Alienasi: Estetika Tubuh dan Identitas Lokal di Fornas VIII NTB

    Prof. Fahrurrozi

    KESUKSESAN KEMENTERIAN AGAMA RI DAN KEMABRURAN HAJI [REGULASI, DIPLOMASI, DEDIKASI DAN EVALUASI).

    Hadi Himmah NW 59

    MENOLAK MENJADI SIMULACRUM: REFLEKSI 59 TAHUN HIMMAH NW

    Haji Furoda di Ujung Tanduk: Demi Kenyamanan dan Pemberantasan “Haji Koboi”

    Terobosan Haji 2025: Indonesia Gandeng 8 Syarikah Demi Pelayanan Optimal, Tantangan Koordinasi Mengintai

    NAHDLATUL WATHAN BERKARYA UNTUK INDONESIA MAJU MENUJU PERADABAN INDONESIA EMAS 2045.

    NAHDLATUL WATHAN BERKARYA UNTUK INDONESIA MAJU MENUJU PERADABAN INDONESIA EMAS 2045.

    kemampuan otak

    Kemampuan Otak dan Gangguan Berbahasa pada Manusia

    Kajian Kelimuan : “Kemampuan Otak Kiri Dan Kanan Dalam Berbahasa”

    Kajian Kelimuan : “Kemampuan Otak Kiri Dan Kanan Dalam Berbahasa”

    HUKUM KEWARISAN ISLAM (Prinsip Keadilan dalam Hak Tirkah)

    HUKUM KEWARISAN ISLAM (Prinsip Keadilan dalam Hak Tirkah)

  • Politik
    • All
    • Pemilu 2024
    Sufmi Dasco Kalrifikasi Ucapan Prabowo Pada Moment HUT Gerindra

    Sufmi Dasco Kalrifikasi Ucapan Prabowo Pada Moment HUT Gerindra

    Ketua ALIM Adi Kusmawan Akui, Pasangan SJP-TGF pada Debat Terakhir Beri Solusi Kongkrit

    Ketua ALIM Adi Kusmawan Akui, Pasangan SJP-TGF pada Debat Terakhir Beri Solusi Kongkrit

    Pasangan SJP-TGF Janji Beri Perhatian Khusus PMI dan Nakes

    Pasangan SJP-TGF Janji Beri Perhatian Khusus PMI dan Nakes

    Relawan Milenial SJP-TGF Minta Aparat Sipil Negara dan Perangkat Desa Tidak Terlibat Kampanye

    Relawan Milenial SJP-TGF Minta Aparat Sipil Negara dan Perangkat Desa Tidak Terlibat Kampanye

    SJP Soroti Pembangunan SPAM Pantai Selatan Lombok Timur

    SJP Soroti Pembangunan SPAM Pantai Selatan Lombok Timur

    Baliho Pasangan Solah-Sholeh Dirusak Dibeberapa Titik, Ketua Alim Minta Pendukung Tetap Fokus Pemenangan

    Baliho Pasangan Solah-Sholeh Dirusak Dibeberapa Titik, Ketua Alim Minta Pendukung Tetap Fokus Pemenangan

    Abah Uhel

    Abah Uhel Serukan Masyarakat Pilih SJP-Tuan Guru Fatihin Untuk Pilkada Lotim

    Bakal Calon Bupati  Lombok Timur Tuan Guru Fatihin, Kukuhkan Relawan Milenial ALIM TGF 21 Kecamatan

    Bakal Calon Bupati Lombok Timur Tuan Guru Fatihin, Kukuhkan Relawan Milenial ALIM TGF 21 Kecamatan

    Gerak Cepat, Aliansi Milenial TGF Sisir Pemilih Milenial Di Setiap Wilayah

    Gerak Cepat, Aliansi Milenial TGF Sisir Pemilih Milenial Di Setiap Wilayah

  • Nasional
    • All
    • NUSANTARA
    Wujud Sinergi dan Kepedulian Sosial, Bank Jatim Bersama Bank NTB Syariah & IZI Salurkan Bantuan Kacamata Gratis bagi Pelajar di Jawa Timur

    Wujud Sinergi dan Kepedulian Sosial, Bank Jatim Bersama Bank NTB Syariah & IZI Salurkan Bantuan Kacamata Gratis bagi Pelajar di Jawa Timur

    Kolaborasi Berkah Bermakna: Bank NTB Syariah Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Badan Gizi Nasional untuk Indonesia dan NTB

    Kolaborasi Berkah Bermakna: Bank NTB Syariah Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Badan Gizi Nasional untuk Indonesia dan NTB

    Taati Ketentuan SIPD, BPD Bali Kolaborasi dengan Bank NTB Syariah

    Taati Ketentuan SIPD, BPD Bali Kolaborasi dengan Bank NTB Syariah

    Dari NTB ke Puncak Prestasi: Kisah Lalu Muhammad Salikurrahman, Penerima Pin Emas UII

    Sambut HKN 2025, HIMMAH NW DIY Bersama Komunitas Kesehatan Beri Penyuluhan untuk Remaja Yogyakarta

    Presiden RI Prabowo Subianto Tanggapi Unjuk Rasa Mahasiswa Diberbagai Daerah

    Trending Tags

    • Nusantara
    • #HotIsu
    • Kabar TNI
    • Polri
  • Daerah
    • All
    • Post Bima
    • Post Dompu
    • Post KLU
    • Post Lobar
    • Post Lotim
    • Post Mataram
    • Post Praya
    • Post Sumbawa
    Program Desa Berdaya NTB

    Dukung Program Desa Berdaya NTB, Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Budidaya Ayam Petelur untuk Masyarakat Desa Lendang Nangka Utara

    Peringati Hari Mangrove Sedunia dan HUT ke-62, Bank NTB Syariah Tanam Mangrove di Kawasan Ekowisata Paremas

    Peringati Hari Mangrove Sedunia dan HUT ke-62, Bank NTB Syariah Tanam Mangrove di Kawasan Ekowisata Paremas

    Pengelolaan Pajak Daerah Melalui DSPAD

    Bank NTB Syariah Perkuat Transformasi Pengelolaan Pajak Daerah Melalui DSPAD

    Panitia Festival HUT RI ke-81 Sakra Barat Finalisasi Persiapan, Siap Suguhkan Pesta Rakyat yang Meriah dan Inklusif PK

    Panitia Festival HUT RI ke-81 Sakra Barat Finalisasi Persiapan, Siap Suguhkan Pesta Rakyat yang Meriah dan Inklusif PK

    MUKERCAB Ke-VI PCNW Jerowaru Perkuat Konsolidasi Organisasi, Teguhkan Komitmen Khidmat untuk Umat

    MUKERCAB Ke-VI PCNW Jerowaru Perkuat Konsolidasi Organisasi, Teguhkan Komitmen Khidmat untuk Umat

    RIMO RUN 2026 Semarakkan HUT Ke-62 Bank NTB Syariah, Wujudkan Semangat Transformasi dan Gaya Hidup Sehat Bersama Masyarakat

    RIMO RUN 2026 Semarakkan HUT Ke-62 Bank NTB Syariah, Wujudkan Semangat Transformasi dan Gaya Hidup Sehat Bersama Masyarakat

    Semangat Transparansi Menggema, Seluruh Badan Publik Antusias Ikuti Bimtek e-Monev KIP NTB

    Semangat Transparansi Menggema, Seluruh Badan Publik Antusias Ikuti Bimtek e-Monev KIP NTB

    KI NTB Selesaikan Sengketa Informasi Lewat Mediasi, Tegaskan Hak Publik atas Keterbukaan Informasi

    KI NTB Selesaikan Sengketa Informasi Lewat Mediasi, Tegaskan Hak Publik atas Keterbukaan Informasi

    universitas bumigora

    Bank NTB Syariah dan Universitas Bumigora Perkuat Kolaborasi Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Pendidikan

    BANK NTB SYARIAH KEMBALI JADI PENYALUR KUR, PERLUAS AKSES PEMBIAYAAN UMKM DAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA

    BANK NTB SYARIAH KEMBALI JADI PENYALUR KUR, PERLUAS AKSES PEMBIAYAAN UMKM DAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA

    Trending Tags

    • #HotIsu
    • Inovasi
    • Pendidikan
    • #BANKNTBSYARI'AH
    • Semarak HUT RI 77
    • Azzikrol Hauliyyah MDQH 57
    • Hultah Madrasah NWDI 87
  • Hukrim
    • All
    • Insiden
    • Kriminal
    Somasi Narkoba NTB

    Somasi Narkoba NTB Apresiasi Polda NTB Tangani Kasus Narkoba di Lombok Tengah

    Ganggu Kemanan Warga, Sat Pol PP dan Pemerintah Desa Lenek Lauk Tertibkan Caffe Di Wialayah JBL

    Ganggu Kemanan Warga, Sat Pol PP dan Pemerintah Desa Lenek Lauk Tertibkan Caffe Di Wialayah JBL

    Lagi-lagi, Aksi Tak Terpuji Pembuangan Bayi Kembali Terjadi

    Pertambangan Ilegal

    GMAK Laporkan Dugaan Pertambangan Ilegal di Sumbawa Barat Ke Polda NTB

    Insiden Kebakaran Di Montong Baan Selatan

    Insiden Kebakaran Di Montong Baan Selatan, Dua Ekor Sapi Hangus Dilalap Api Kerugian Hingga 30 Juta

    Tragis…! Mayat Bayi Ditemukan Di Sungai Di Suralaga

    Tragis…! Mayat Bayi Ditemukan Di Sungai Di Suralaga

    Lima Orang Terduga Pelaku Judi Sambung Ayam, Diamankan Satreskrim Polresta Mataram

    Lima Orang Terduga Pelaku Judi Sambung Ayam, Diamankan Satreskrim Polresta Mataram

    Curanmor

    Aksi Curanmor Di Wilayah Kecamatan Jerowaru, Dua Unit Sepeda Motor Digondol Dari Garasi Warga Desa Sepapan

    Seorang Oknum Guru dilaporkan Ketua LPA Kota Mataram, diduga Terlibat Kasus Plecehan Seksual

    Seorang Oknum Guru dilaporkan Ketua LPA Kota Mataram, diduga Terlibat Kasus Plecehan Seksual

  • Olahraga
    • All
    • Badmminton
    • Boxing
    • Liga
    • Moto GP
    • MXGP

    Riadi Mahasiswa FIA UNW Mataram Berhasil Raih Medali Emas Pon Cabor Boxer

    Berhadapan Dengan China, Akan Menjadi Tantangan Besar Tim Indonesia

    Berhadapan Dengan China, Akan Menjadi Tantangan Besar Tim Indonesia

    Kelas Open Nasional MXGP 2024, Tim 459 MX Bank NTB Syari’ah Raih Juara Pertama

    Kelas Open Nasional MXGP 2024, Tim 459 MX Bank NTB Syari’ah Raih Juara Pertama

    Timnas Indonesia VS Uzbekistan

    Kalah Dari Uzbekistan, Timnas U-23 Akan Menghadapi Irak Merebut Posisi Ke-3

    MU VS Sheffiield United : “MU Berhasil Tutup Laga Tunda Pekan 29 Premiere League dengan Skor 4-2”

    MU VS Sheffiield United : “MU Berhasil Tutup Laga Tunda Pekan 29 Premiere League dengan Skor 4-2”

    Timnas U-23

    Garuda Muda Indonesia Pastikan Tiket Perempat Final Piala Asia U-23, Setalah Ungul 4-1 Dari Yordania

    Inter Milan VS Nasheville : “Dua Gol Cantik Leonel Messi, Bawa Kemenagan 3-1 Inter Milan  atas Nasheville”

    Inter Milan VS Nasheville : “Dua Gol Cantik Leonel Messi, Bawa Kemenagan 3-1 Inter Milan atas Nasheville”

    AS Roma VS Milan

    AS Roma Meleju Ke Babak Perempat Final Liga Eropa Setalah Berhasil Menjajal Milan Dngan Skor 2-1

    Arsenal VS Bayern Munchen

    Arsenal VS Bayern Munchen : “Taklukkan Arsenal Bayern Munchen Melaju Ke Babak Semi Final Laliga Champions”

    Open Turnamen Pencak Silat

    Siswa SMKN 1 Jerowaru Sukses Sabet 3 Medali Pada Open Turnamen Pencak Silat BEM UNW Mataram 2023

No Result
View All Result
SELAPARANGPOST | Portal Berita Online
No Result
View All Result

Beranda » Obstruction of Press Freedom

Obstruction of Press Freedom

Oleh: Wina Armada Sukardi (Pakar hukum dan etika pers, advokat tersumpah)

Redaksi by Redaksi
Oktober 1, 2022
in Opini
0
Obstruction of Press Freedom
98.7k
SHARES
156.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

OPINI, selaparangpost.com — KIWARI (belakangan ini) dalam bidang hukum sedang ngetrend istilah obstruction of justice, atau menghalang-halangi , merintangi atau menghambat pelaksanaan hukum. Istilah ini semula banyak dipakai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan kemudian diikuti oleh berbagai lembaga penegak hukum lainnya, termasuk akhirnya oleh masyarakat luas.

Sebaliknya, tak banyak penegak hukum, apalagi masyarakat, mungkin juga kalangan pers sendiri, yang mengetahui, sebenarnya, di lingkungan pers sudah sekitar 23 tahun lalu juga dikenal istilah obstruction, yakni menghalang-halangi, merintangi atau menghambat. Dalam hal ini obstruction of press freedom: menghalangi, merintangi atau menghambat pelaksanaan kemerdekaan pers.

Obstruction of press freedom diatur dalam pasal 18 UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers (selanjutnya kita sebut saja “UU Pers”), khususnya ayat (1) Bab VIII Ketentuan Pidana. Dilihat dari penempatannya di bab pidana dan rumusannya sendiri, pelanggaran terhadap obstruction of press freedom jelas merupakan tindakan pidana atau perbuatan kriminal.

Adapun Pasal 18 ayat (1) UU Pers tersebut berbunyi:

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat 2 (terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan siaran) dan ayat 3 (untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi) dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.”

Penyensoran dalam UU Pers diartikan luas, yakni penghapusan secara paksa sebagian atau seluruh materi informasi yang akan diterbitkan atau disiarkan; atau tindakan teguran atau peringatan yang bersifat mengancam dari pihak manapun; dan atau kewajiban melapor serta memperoleh izin dari pihak berwajib dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik.

Sedangkan makna pembredelan atau pelarangan siaran, adalah penghentian penerbitan dan peredaran atau penyiaran secara paksa atau melawan hukum.

Dilihat dari ketentuan itu, siapapun yang melakukan penghalangan, rintangan, hambatan dan gangguan terhadap kegiatan wartawan dan atau pers dapat dikenakan tuduhan obstruction of press freedom.

Obstruction of Justice dalam KUHP. Sedangkan pengaturan soal obstruction of Justice dalam hukum pidana, setidaknya diatur dalam dua perundangan, masing-masing di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (selanjutnya disini disebut “UU Tipikor”).

Di KUHP soal ini diatur dalam pasal 221. Intinya pelaku yang berupaya untuk menghalang-halangi suatu proses hukum atau obstruction of justice dikenakan ancaman pidana.

Isi pasal 221 KUHP berbunyi sebagai berikut :

Ayat 1: Diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah:

1. Barang siapa dengan sengaja menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau yang dituntut karena kejahatan, atau barang siapa memberi pertolongan kepadanya untuk menghindari penyidikan atau penahanan oleh penjahat kehakiman atau kepolisian, atau oleh orang lain yang menurut ketentuan undang-undang terus-menerus atau untuk sementara waktu diserahi menjalankan jabatan kepolisian;

2. Barang siapa setelah dilakukan suatu kejahatan dan dengan maksud untuk menutupinya, atau untuk menghalang-halangi atau mempersukar penyidikan atau penuntutannya, menghancurkan, menghilangkan, menyembunyikan benda-benda terhadap mana atau dengan mana kejahatan dilakukan atau bekas-bekas kejahatan lainnya, atau menariknya dari pemeriksaan yang dilakukan oleh pejabat kehakiman atau kepolisian maupun oleh orang lain, yang menurut ketentuan undang-undang terus-menerus atau untuk sementara waktu diserahi menjalankan jabatan kepolisian.

Ayat 2: Aturan di atas tidak berlaku bagi orang yang melakukan perbuatan tersebut dengan maksud untuk menghindarkan atau menghalaukan bahaya penuntutan terhadap seorang keluarga sedarah atau semenda garis lurus atau dalam garis menyimpang derajat kedua atau ketiga, atau terhadap suami/istrinya atau bekas suami/istrinya.

Dibandingkan dengan ancaman UU Pers soal obstruction of Press Freedom ancaman hukuman dalam KUHP mengenai obstruction of justice lebih ringan, yakni di UU Pers paling lama dua tahun penjara atau denda Rp 500 juta, berbanding dengan KUHP selama-lamanya sembilan bulan penjara atau denda Rp 4.500 (sebelum disesuaikan).

Pengaturan di UU Tipikor

Sebaliknya, pengaturan UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 ancaman hukuman _obstruction of Justice _ jauh lebih berat. UU Tipikor menerapkan prinsip ancaman hukuman terendah. Para pihak yang diduga menghalang-halangi suatu proses hukum diancam hukuman serendah-rendahnya tiga tahun dan selama-lamanya 12 tahun.

Ikhwal _obstruction of justice _ diatur dalam pasal 21 UU Tipikor yang berbunyi sebagai berikut: “Setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi, dipidana dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 12 tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 150 dan paling banyak Rp 600 juta.”

Bukan Tanpa Batas

https://selaparangpost.com/advetorial/14288/dapatkan-rumah-impian-anda-bersama-bale-ib-amanah/ https://selaparangpost.com/advetorial/14288/dapatkan-rumah-impian-anda-bersama-bale-ib-amanah/ https://selaparangpost.com/advetorial/14288/dapatkan-rumah-impian-anda-bersama-bale-ib-amanah/

Baik pelaksanaan obstruction of press freedom maupun obstruction of justice bukan tanpa batas. Dalam hal ini tidak semua larangan meliput untuk pers otomatis termasuk obstruction of press freedom. _ Contohnya larangan memasuki instalasi penting seperti markas militer, perbankan atau properti pribadi tidak dapat dikatagorikan merupakan tindakan _obstruction of press freedom.

Pernah ada suatu kasus di Sumatera Utara, ketika suatu rombongan mau meninjau tambang emas, sudah berkali-kali ditanya, apakah ada wartawan atau tidak dalam rombongan itu. Hal ini lantaran untuk wartawan bakal diatur meninjau sendiri. Semua peserta menegaskan, di antara mereka tak ada yang wartawan, namun sampai di dalam tambang terbukti ada seorang wartawan menyelinap. Dia mengakui wartawan tetapi berkilah mau melakukan investigasi reporting. Hanya saja mengherankanya, dia memakai badge kartu wartawan di kantong bajunya dan badge itu dibalik.

Wartawan itu dinilai melakukan dua kesalahan. Pertama berbohong, kedua kalau mau melakukan investigasi reporting harusnya identitas kewartawanannya dihilangkan, tapi si wartawan justru memakai badge wartawan sehingga malah dapat diketahui umum dia wartawan. Tak mungkin seorang wartawan melakukan investigasi reporting seperti itu.

Sang wartawan tak puas, dan mengajukan tambang emasnya ke pengadilan dengan tuduhan obstruction of press freedom atau melanggar Pasal 18 ayat 1 UU Pers.

Pengadilan setelah mendengar pendapat para ahli pers, memutuskan perusahaan tambang emasnya tidak bersalah dan tidak dapat dikenakan obstruction of press freedom. Dalam hal ini wartawannya justru dinilai beritikad buruk dan berlindung dari kepura-puraan melakukan investigasi reporting.

Sementara KPK menerapkan obstruction of justice tanpa memandang bulu lagi. Tanpa tawar-tawar lagi. Semua yang dianggap menghambat penyidikan KPK, mereka langsung dikenakan pelanggaran _obstruction of justice. _ KPK tak pernah mau mendengar alasan, misalnya, ada tugas advokat yang memang untuk melindungi klien yang kebetulan menjadi tersangka KPK. Sampai kini tak ada satu pun advokat yang berani protes atau melapor atau menggugat KPK.

UU Pers Lebih Fair

Secara teknis yuridis, tuduhan obstruction of justice berdekatan dengan penggunaan_abuse of power_ atau penyalahgunaan hukum dari para penegak hukum. Lantaran memiliki kekuasan untuk “menyingkirkan” siapapun, para penegak hukum dapat menjadi mudah menuding siapapun telah melanggar obstruction of justice, padahal mungkin masih dapat diuji apakah itu merupakan penerapakan abuse of power atau bukan. Penggenaan pasal obstruction of justice dilakukan oleh lembaga hukum sendiri, sehingga siapapun dapat langsung dituding telah melakukan obstruction of justice, _ tanpa ada pihak lain yang dapat menguji kebenarannya. Akibatnya, pihak yang terkena tuduhan melakukan _obstruction of justice tidak dapat membela diri lebih dahulu, kecuali sudah menjadi terdakwa di pengadilan.

Berbeda dengan obstruction of press freedom. Pembuktian adanya obstruction of press freedom tidak di tangan pers sendiri, melainkan di tangan aparat hukum mulai dari penyidik sampai hakim. Dengan begitu, penerapan obstruction of press freedom lebih objektif dan lebih fair.

Tags: #Feature
Redaksi

Redaksi

RelatedPosts

Muh. Alwi Parhanudin
Opini

Antara Applause dan Alienasi: Estetika Tubuh dan Identitas Lokal di Fornas VIII NTB

Agustus 2, 2025
Hadi Himmah NW 59
Opini

MENOLAK MENJADI SIMULACRUM: REFLEKSI 59 TAHUN HIMMAH NW

Juni 13, 2025
Ketua DPP PJS Mahmud Marhaba : "UKW Untuk Seluruh Insan Pers, Bukan Organisasi Tertentu"
Opini

Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba : “UKW Untuk Seluruh Insan Pers, Bukan Organisasi Tertentu”

Juli 11, 2023
Menuju MUSWIL Ke 5 PW HIMMAH NW PROVINSI NTB
Opini

Menuju MUSWIL Ke 5 PW HIMMAH NW PROVINSI NTB

Mei 26, 2023
Soal Argumentasi Kadinsos, TGH. Sanusi “mari saling berpelukan, Tidak Perlu Tersinggung”
Opini

Soal Argumentasi Kadinsos, TGH. Sanusi “mari saling berpelukan, Tidak Perlu Tersinggung”

Mei 11, 2023
Harmoni Lagu Luka
Opini

Harmoni Lagu Luka

Januari 29, 2023
  • MUKERCAB Ke-VI PCNW Jerowaru Perkuat Konsolidasi Organisasi, Teguhkan Komitmen Khidmat untuk Umat

    MUKERCAB Ke-VI PCNW Jerowaru Perkuat Konsolidasi Organisasi, Teguhkan Komitmen Khidmat untuk Umat

    98861 shares
    Share 39544 Tweet 24715
  • Bank NTB Syariah Raih Penghargaan Infobank 13th Sharia Award 2024

    100833 shares
    Share 40333 Tweet 25208
  • Peringati Hari Mangrove Sedunia dan HUT ke-62, Bank NTB Syariah Tanam Mangrove di Kawasan Ekowisata Paremas

    98739 shares
    Share 39496 Tweet 24685
  • SANTRI DAN RESOLUSI JIHAD SANTRI DALAM LINTASAN LITERATUR SEJARAH

    100797 shares
    Share 40319 Tweet 25199
  • Penerimaan Mahasiswa Baru UNW Matraam, Ini Beasiswa yang disediakan bagi Calon Mahasiswa

    100003 shares
    Share 40001 Tweet 25001
  • Bank NTB Syariah Perkuat Transformasi Pengelolaan Pajak Daerah Melalui DSPAD

    98737 shares
    Share 39495 Tweet 24684
  • Seleksi Mahasiswa Baru UNW Mataram Gelombang I, 2000 Calon Mahasiswa Ikuti Tes Tulis dan Wawancara

    99413 shares
    Share 39765 Tweet 24853
  • LKSA Darul Furqon NW Sayang-Sayang Gelar Hiziban dan Santunan Anak Yatim, Perkuat Sinergi Kepedulian Sosial

    98764 shares
    Share 39506 Tweet 24691
  • Wujud Sinergi dan Kepedulian Sosial, Bank Jatim Bersama Bank NTB Syariah & IZI Salurkan Bantuan Kacamata Gratis bagi Pelajar di Jawa Timur

    98737 shares
    Share 39495 Tweet 24684
  • Mennutup Tahun 2025, UNW Mataram Resmi Buka Program Pasca Sarjana S2 PAI dan S2 HKI

    98947 shares
    Share 39579 Tweet 24737

BeritaTerbaru

Program Desa Berdaya NTB

Dukung Program Desa Berdaya NTB, Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Budidaya Ayam Petelur untuk Masyarakat Desa Lendang Nangka Utara

Agustus 10, 2026
Peringati Hari Mangrove Sedunia dan HUT ke-62, Bank NTB Syariah Tanam Mangrove di Kawasan Ekowisata Paremas

Peringati Hari Mangrove Sedunia dan HUT ke-62, Bank NTB Syariah Tanam Mangrove di Kawasan Ekowisata Paremas

Agustus 10, 2026
Wujud Sinergi dan Kepedulian Sosial, Bank Jatim Bersama Bank NTB Syariah & IZI Salurkan Bantuan Kacamata Gratis bagi Pelajar di Jawa Timur

Wujud Sinergi dan Kepedulian Sosial, Bank Jatim Bersama Bank NTB Syariah & IZI Salurkan Bantuan Kacamata Gratis bagi Pelajar di Jawa Timur

Agustus 10, 2026
Pengelolaan Pajak Daerah Melalui DSPAD

Bank NTB Syariah Perkuat Transformasi Pengelolaan Pajak Daerah Melalui DSPAD

Agustus 10, 2026
LKSA Darul Furqon NW Sayang-Sayang Gelar Hiziban dan Santunan Anak Yatim, Perkuat Sinergi Kepedulian Sosial

LKSA Darul Furqon NW Sayang-Sayang Gelar Hiziban dan Santunan Anak Yatim, Perkuat Sinergi Kepedulian Sosial

Juli 24, 2026
Panitia Festival HUT RI ke-81 Sakra Barat Finalisasi Persiapan, Siap Suguhkan Pesta Rakyat yang Meriah dan Inklusif PK

Panitia Festival HUT RI ke-81 Sakra Barat Finalisasi Persiapan, Siap Suguhkan Pesta Rakyat yang Meriah dan Inklusif PK

Juli 13, 2026
MUKERCAB Ke-VI PCNW Jerowaru Perkuat Konsolidasi Organisasi, Teguhkan Komitmen Khidmat untuk Umat

MUKERCAB Ke-VI PCNW Jerowaru Perkuat Konsolidasi Organisasi, Teguhkan Komitmen Khidmat untuk Umat

Juli 11, 2026
Kecerdasan Buatan dan Paradoks Produktivitas Manusia: Peluang, Tantangan, dan Proyeksi Lima Tahun ke Depan

Kecerdasan Buatan dan Paradoks Produktivitas Manusia: Peluang, Tantangan, dan Proyeksi Lima Tahun ke Depan

Juli 10, 2026
RIMO RUN 2026 Semarakkan HUT Ke-62 Bank NTB Syariah, Wujudkan Semangat Transformasi dan Gaya Hidup Sehat Bersama Masyarakat

RIMO RUN 2026 Semarakkan HUT Ke-62 Bank NTB Syariah, Wujudkan Semangat Transformasi dan Gaya Hidup Sehat Bersama Masyarakat

Juli 10, 2026
Semangat Transparansi Menggema, Seluruh Badan Publik Antusias Ikuti Bimtek e-Monev KIP NTB

Semangat Transparansi Menggema, Seluruh Badan Publik Antusias Ikuti Bimtek e-Monev KIP NTB

Juli 7, 2026
SELAPARANGPOST | Portal Berita Online

© 2022 SELAPARANGPOST - Portal Berita Obyektif dan Tajam by. Developer Selaprangpost.

Navigate Site

  • Home
  • About
  • Team
  • World
  • Tech
  • Buy now!

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Terkini
  • Pemilu 2024
  • Daerah

© 2022 SELAPARANGPOST - Portal Berita Obyektif dan Tajam by. Developer Selaprangpost.