fbpx
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
  • Register
SELAPARANGPOST
  • HOME
  • Terkini
    • All
    • Post Bima
    • Post Dompu
    • Post KLU
    • Post Lobar
    • Post Lotim
    • Post Mataram
    • Post Praya
    • Post Sumbawa

    Program Tebar Qurban 2025: Komitmen Sosial Bank NTB Syariah untuk Masyarakat

    Dengarkan Keluhan Warga, H. Syamsul Rizal Siap Kawal Perbaikan Jalan dan Dukung UMKM

    Dengarkan Keluhan Warga, H. Syamsul Rizal Siap Kawal Perbaikan Jalan dan Dukung UMKM

    Bank NTB Syariah Lakukan Penanaman Pohon dan Launching Produk Proklim Mart di Kampung Iklim Joben Lestari

    Bank NTB Syariah Raih Penghargaan di Ajang Anugerah Adinata Syariah 2025

    Waspada Akun Palsu Atasnamakan Bank NTB Syariah

    Gubernur NTB Miq Iqbal : Bank NTB Syariah adalah Bank dengan portofolio besar

    Kartu KSB Maju Resmi Dilaunching, Semua Kepala Keluarga Miliki Rekening di Bank NTB Syariah

    Kehadiran M-Banking Bank NTB Syariah Dinilai Sangat Bagus dan Bermanfaat

    Kehadiran M-Banking Bank NTB Syariah Dinilai Sangat Bagus dan Bermanfaat

    MTs Fathul Mu’in NW Montong Tangi Gelar Tasyakur Penamatan Perdana

    Trending Tags

    • Pemerintahan
    • #HotIsu
    • Pendidikan
  • Edukasi
    • All
    • Artikel
    • Cerita Pendek
    • Filsafat
    • Opini
    • TIPS GAYA HIDUP
    Hadi Himmah NW 59

    MENOLAK MENJADI SIMULACRUM: REFLEKSI 59 TAHUN HIMMAH NW

    Haji Furoda di Ujung Tanduk: Demi Kenyamanan dan Pemberantasan “Haji Koboi”

    Terobosan Haji 2025: Indonesia Gandeng 8 Syarikah Demi Pelayanan Optimal, Tantangan Koordinasi Mengintai

    NAHDLATUL WATHAN BERKARYA UNTUK INDONESIA MAJU MENUJU PERADABAN INDONESIA EMAS 2045.

    NAHDLATUL WATHAN BERKARYA UNTUK INDONESIA MAJU MENUJU PERADABAN INDONESIA EMAS 2045.

    kemampuan otak

    Kemampuan Otak dan Gangguan Berbahasa pada Manusia

    Kajian Kelimuan : “Kemampuan Otak Kiri Dan Kanan Dalam Berbahasa”

    Kajian Kelimuan : “Kemampuan Otak Kiri Dan Kanan Dalam Berbahasa”

    HUKUM KEWARISAN ISLAM (Prinsip Keadilan dalam Hak Tirkah)

    HUKUM KEWARISAN ISLAM (Prinsip Keadilan dalam Hak Tirkah)

    SANTRI DAN RESOLUSI JIHAD SANTRI DALAM LINTASAN LITERATUR SEJARAH

    SANTRI DAN RESOLUSI JIHAD SANTRI DALAM LINTASAN LITERATUR SEJARAH

    NIKAH MASSAL : TRADISI MAULANA YANG HILANG, Catatan Menyambut Dzikrol Hauliyah ke 59

    NIKAH MASSAL : TRADISI MAULANA YANG HILANG, Catatan Menyambut Dzikrol Hauliyah ke 59

    Di Tengah Penolakan Keberadaan Kecimol, Ketua DK Lotim Berbicara: Lihatlah dengan Perspektif Luas, Kita Butuh Penilaian yang Adil

    Di Tengah Penolakan Keberadaan Kecimol, Ketua DK Lotim Berbicara: Lihatlah dengan Perspektif Luas, Kita Butuh Penilaian yang Adil

    Trending Tags

    • Politik
      • All
      • Pemilu 2024
      Sufmi Dasco Kalrifikasi Ucapan Prabowo Pada Moment HUT Gerindra

      Sufmi Dasco Kalrifikasi Ucapan Prabowo Pada Moment HUT Gerindra

      Ketua ALIM Adi Kusmawan Akui, Pasangan SJP-TGF pada Debat Terakhir Beri Solusi Kongkrit

      Ketua ALIM Adi Kusmawan Akui, Pasangan SJP-TGF pada Debat Terakhir Beri Solusi Kongkrit

      Pasangan SJP-TGF Janji Beri Perhatian Khusus PMI dan Nakes

      Pasangan SJP-TGF Janji Beri Perhatian Khusus PMI dan Nakes

      Relawan Milenial SJP-TGF Minta Aparat Sipil Negara dan Perangkat Desa Tidak Terlibat Kampanye

      Relawan Milenial SJP-TGF Minta Aparat Sipil Negara dan Perangkat Desa Tidak Terlibat Kampanye

      SJP Soroti Pembangunan SPAM Pantai Selatan Lombok Timur

      SJP Soroti Pembangunan SPAM Pantai Selatan Lombok Timur

      Baliho Pasangan Solah-Sholeh Dirusak Dibeberapa Titik, Ketua Alim Minta Pendukung Tetap Fokus Pemenangan

      Baliho Pasangan Solah-Sholeh Dirusak Dibeberapa Titik, Ketua Alim Minta Pendukung Tetap Fokus Pemenangan

      Abah Uhel

      Abah Uhel Serukan Masyarakat Pilih SJP-Tuan Guru Fatihin Untuk Pilkada Lotim

      Bakal Calon Bupati  Lombok Timur Tuan Guru Fatihin, Kukuhkan Relawan Milenial ALIM TGF 21 Kecamatan

      Bakal Calon Bupati Lombok Timur Tuan Guru Fatihin, Kukuhkan Relawan Milenial ALIM TGF 21 Kecamatan

      Gerak Cepat, Aliansi Milenial TGF Sisir Pemilih Milenial Di Setiap Wilayah

      Gerak Cepat, Aliansi Milenial TGF Sisir Pemilih Milenial Di Setiap Wilayah

      Trending Tags

      • Nasional
        • All
        • NUSANTARA

        Presiden RI Prabowo Subianto Tanggapi Unjuk Rasa Mahasiswa Diberbagai Daerah

        Bank NTB Syariah Raih Penghargaan Infobank 13th Sharia Award 2024

        Bank NTB Syariah Raih Penghargaan Infobank 13th Sharia Award 2024

        Bank NTB Syari'ah

        Bank NTB Syariah Berhasil Raih Anugerah Paritrana Award 2024 dari BPJamsostek

        Ketua RPGM Angkat Bicara Soal Beban Hutang Kegiatan GAS

        Ketua RPGM Angkat Bicara Soal Beban Hutang Kegiatan GAS

        Peletakan Batu Pertama

        Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor PBNW Di Wilayah IKN

        PB NW

        Maulana Syaikh Dr. TGKH. Lalu Gede M. Zainuddin Atsani, Kembali Terpilih Pada Muktamar XV Balikpapan

        Trending Tags

        • Nusantara
        • #HotIsu
        • Kabar TNI
        • Polri
      • Daerah
        • All
        • Post Bima
        • Post Dompu
        • Post KLU
        • Post Lobar
        • Post Lotim
        • Post Mataram
        • Post Praya
        • Post Sumbawa

        Program Tebar Qurban 2025: Komitmen Sosial Bank NTB Syariah untuk Masyarakat

        Dengarkan Keluhan Warga, H. Syamsul Rizal Siap Kawal Perbaikan Jalan dan Dukung UMKM

        Dengarkan Keluhan Warga, H. Syamsul Rizal Siap Kawal Perbaikan Jalan dan Dukung UMKM

        Bank NTB Syariah Lakukan Penanaman Pohon dan Launching Produk Proklim Mart di Kampung Iklim Joben Lestari

        Bank NTB Syariah Raih Penghargaan di Ajang Anugerah Adinata Syariah 2025

        Waspada Akun Palsu Atasnamakan Bank NTB Syariah

        Gubernur NTB Miq Iqbal : Bank NTB Syariah adalah Bank dengan portofolio besar

        Kartu KSB Maju Resmi Dilaunching, Semua Kepala Keluarga Miliki Rekening di Bank NTB Syariah

        Kehadiran M-Banking Bank NTB Syariah Dinilai Sangat Bagus dan Bermanfaat

        Kehadiran M-Banking Bank NTB Syariah Dinilai Sangat Bagus dan Bermanfaat

        MTs Fathul Mu’in NW Montong Tangi Gelar Tasyakur Penamatan Perdana

        Perayaan Ulang Tahun Darul Abror NW Ke-27, 254 Santri Calon Alumni Siap Kontribusi Untuk Negeri

        Trending Tags

        • #HotIsu
        • Inovasi
        • Pendidikan
        • #BANKNTBSYARI'AH
        • Semarak HUT RI 77
        • Azzikrol Hauliyyah MDQH 57
        • Hultah Madrasah NWDI 87
      • Hukrim
        • All
        • Insiden
        • Kriminal
        Somasi Narkoba NTB

        Somasi Narkoba NTB Apresiasi Polda NTB Tangani Kasus Narkoba di Lombok Tengah

        Ganggu Kemanan Warga, Sat Pol PP dan Pemerintah Desa Lenek Lauk Tertibkan Caffe Di Wialayah JBL

        Ganggu Kemanan Warga, Sat Pol PP dan Pemerintah Desa Lenek Lauk Tertibkan Caffe Di Wialayah JBL

        Lagi-lagi, Aksi Tak Terpuji Pembuangan Bayi Kembali Terjadi

        Pertambangan Ilegal

        GMAK Laporkan Dugaan Pertambangan Ilegal di Sumbawa Barat Ke Polda NTB

        Insiden Kebakaran Di Montong Baan Selatan

        Insiden Kebakaran Di Montong Baan Selatan, Dua Ekor Sapi Hangus Dilalap Api Kerugian Hingga 30 Juta

        Tragis…! Mayat Bayi Ditemukan Di Sungai Di Suralaga

        Tragis…! Mayat Bayi Ditemukan Di Sungai Di Suralaga

        Lima Orang Terduga Pelaku Judi Sambung Ayam, Diamankan Satreskrim Polresta Mataram

        Lima Orang Terduga Pelaku Judi Sambung Ayam, Diamankan Satreskrim Polresta Mataram

        Curanmor

        Aksi Curanmor Di Wilayah Kecamatan Jerowaru, Dua Unit Sepeda Motor Digondol Dari Garasi Warga Desa Sepapan

        Seorang Oknum Guru dilaporkan Ketua LPA Kota Mataram, diduga Terlibat Kasus Plecehan Seksual

        Seorang Oknum Guru dilaporkan Ketua LPA Kota Mataram, diduga Terlibat Kasus Plecehan Seksual

        Trending Tags

        • Olahraga
          • All
          • Badmminton
          • Liga
          • Moto GP
          • MXGP
          Berhadapan Dengan China, Akan Menjadi Tantangan Besar Tim Indonesia

          Berhadapan Dengan China, Akan Menjadi Tantangan Besar Tim Indonesia

          Kelas Open Nasional MXGP 2024, Tim 459 MX Bank NTB Syari’ah Raih Juara Pertama

          Kelas Open Nasional MXGP 2024, Tim 459 MX Bank NTB Syari’ah Raih Juara Pertama

          Timnas Indonesia VS Uzbekistan

          Kalah Dari Uzbekistan, Timnas U-23 Akan Menghadapi Irak Merebut Posisi Ke-3

          MU VS Sheffiield United : “MU Berhasil Tutup Laga Tunda Pekan 29 Premiere League dengan Skor 4-2”

          MU VS Sheffiield United : “MU Berhasil Tutup Laga Tunda Pekan 29 Premiere League dengan Skor 4-2”

          Timnas U-23

          Garuda Muda Indonesia Pastikan Tiket Perempat Final Piala Asia U-23, Setalah Ungul 4-1 Dari Yordania

          Inter Milan VS Nasheville : “Dua Gol Cantik Leonel Messi, Bawa Kemenagan 3-1 Inter Milan  atas Nasheville”

          Inter Milan VS Nasheville : “Dua Gol Cantik Leonel Messi, Bawa Kemenagan 3-1 Inter Milan atas Nasheville”

          AS Roma VS Milan

          AS Roma Meleju Ke Babak Perempat Final Liga Eropa Setalah Berhasil Menjajal Milan Dngan Skor 2-1

          Arsenal VS Bayern Munchen

          Arsenal VS Bayern Munchen : “Taklukkan Arsenal Bayern Munchen Melaju Ke Babak Semi Final Laliga Champions”

          Open Turnamen Pencak Silat

          Siswa SMKN 1 Jerowaru Sukses Sabet 3 Medali Pada Open Turnamen Pencak Silat BEM UNW Mataram 2023

          Taklukkan Tim Futsall UMMAT, Tim STMIK SZ NW Anjani Berhasil Juarai Lampak Futsall Competition

          Trending Tags

          No Result
          View All Result
          • HOME
          • Terkini
            • All
            • Post Bima
            • Post Dompu
            • Post KLU
            • Post Lobar
            • Post Lotim
            • Post Mataram
            • Post Praya
            • Post Sumbawa

            Program Tebar Qurban 2025: Komitmen Sosial Bank NTB Syariah untuk Masyarakat

            Dengarkan Keluhan Warga, H. Syamsul Rizal Siap Kawal Perbaikan Jalan dan Dukung UMKM

            Dengarkan Keluhan Warga, H. Syamsul Rizal Siap Kawal Perbaikan Jalan dan Dukung UMKM

            Bank NTB Syariah Lakukan Penanaman Pohon dan Launching Produk Proklim Mart di Kampung Iklim Joben Lestari

            Bank NTB Syariah Raih Penghargaan di Ajang Anugerah Adinata Syariah 2025

            Waspada Akun Palsu Atasnamakan Bank NTB Syariah

            Gubernur NTB Miq Iqbal : Bank NTB Syariah adalah Bank dengan portofolio besar

            Kartu KSB Maju Resmi Dilaunching, Semua Kepala Keluarga Miliki Rekening di Bank NTB Syariah

            Kehadiran M-Banking Bank NTB Syariah Dinilai Sangat Bagus dan Bermanfaat

            Kehadiran M-Banking Bank NTB Syariah Dinilai Sangat Bagus dan Bermanfaat

            MTs Fathul Mu’in NW Montong Tangi Gelar Tasyakur Penamatan Perdana

            Trending Tags

            • Pemerintahan
            • #HotIsu
            • Pendidikan
          • Edukasi
            • All
            • Artikel
            • Cerita Pendek
            • Filsafat
            • Opini
            • TIPS GAYA HIDUP
            Hadi Himmah NW 59

            MENOLAK MENJADI SIMULACRUM: REFLEKSI 59 TAHUN HIMMAH NW

            Haji Furoda di Ujung Tanduk: Demi Kenyamanan dan Pemberantasan “Haji Koboi”

            Terobosan Haji 2025: Indonesia Gandeng 8 Syarikah Demi Pelayanan Optimal, Tantangan Koordinasi Mengintai

            NAHDLATUL WATHAN BERKARYA UNTUK INDONESIA MAJU MENUJU PERADABAN INDONESIA EMAS 2045.

            NAHDLATUL WATHAN BERKARYA UNTUK INDONESIA MAJU MENUJU PERADABAN INDONESIA EMAS 2045.

            kemampuan otak

            Kemampuan Otak dan Gangguan Berbahasa pada Manusia

            Kajian Kelimuan : “Kemampuan Otak Kiri Dan Kanan Dalam Berbahasa”

            Kajian Kelimuan : “Kemampuan Otak Kiri Dan Kanan Dalam Berbahasa”

            HUKUM KEWARISAN ISLAM (Prinsip Keadilan dalam Hak Tirkah)

            HUKUM KEWARISAN ISLAM (Prinsip Keadilan dalam Hak Tirkah)

            SANTRI DAN RESOLUSI JIHAD SANTRI DALAM LINTASAN LITERATUR SEJARAH

            SANTRI DAN RESOLUSI JIHAD SANTRI DALAM LINTASAN LITERATUR SEJARAH

            NIKAH MASSAL : TRADISI MAULANA YANG HILANG, Catatan Menyambut Dzikrol Hauliyah ke 59

            NIKAH MASSAL : TRADISI MAULANA YANG HILANG, Catatan Menyambut Dzikrol Hauliyah ke 59

            Di Tengah Penolakan Keberadaan Kecimol, Ketua DK Lotim Berbicara: Lihatlah dengan Perspektif Luas, Kita Butuh Penilaian yang Adil

            Di Tengah Penolakan Keberadaan Kecimol, Ketua DK Lotim Berbicara: Lihatlah dengan Perspektif Luas, Kita Butuh Penilaian yang Adil

            Trending Tags

            • Politik
              • All
              • Pemilu 2024
              Sufmi Dasco Kalrifikasi Ucapan Prabowo Pada Moment HUT Gerindra

              Sufmi Dasco Kalrifikasi Ucapan Prabowo Pada Moment HUT Gerindra

              Ketua ALIM Adi Kusmawan Akui, Pasangan SJP-TGF pada Debat Terakhir Beri Solusi Kongkrit

              Ketua ALIM Adi Kusmawan Akui, Pasangan SJP-TGF pada Debat Terakhir Beri Solusi Kongkrit

              Pasangan SJP-TGF Janji Beri Perhatian Khusus PMI dan Nakes

              Pasangan SJP-TGF Janji Beri Perhatian Khusus PMI dan Nakes

              Relawan Milenial SJP-TGF Minta Aparat Sipil Negara dan Perangkat Desa Tidak Terlibat Kampanye

              Relawan Milenial SJP-TGF Minta Aparat Sipil Negara dan Perangkat Desa Tidak Terlibat Kampanye

              SJP Soroti Pembangunan SPAM Pantai Selatan Lombok Timur

              SJP Soroti Pembangunan SPAM Pantai Selatan Lombok Timur

              Baliho Pasangan Solah-Sholeh Dirusak Dibeberapa Titik, Ketua Alim Minta Pendukung Tetap Fokus Pemenangan

              Baliho Pasangan Solah-Sholeh Dirusak Dibeberapa Titik, Ketua Alim Minta Pendukung Tetap Fokus Pemenangan

              Abah Uhel

              Abah Uhel Serukan Masyarakat Pilih SJP-Tuan Guru Fatihin Untuk Pilkada Lotim

              Bakal Calon Bupati  Lombok Timur Tuan Guru Fatihin, Kukuhkan Relawan Milenial ALIM TGF 21 Kecamatan

              Bakal Calon Bupati Lombok Timur Tuan Guru Fatihin, Kukuhkan Relawan Milenial ALIM TGF 21 Kecamatan

              Gerak Cepat, Aliansi Milenial TGF Sisir Pemilih Milenial Di Setiap Wilayah

              Gerak Cepat, Aliansi Milenial TGF Sisir Pemilih Milenial Di Setiap Wilayah

              Trending Tags

              • Nasional
                • All
                • NUSANTARA

                Presiden RI Prabowo Subianto Tanggapi Unjuk Rasa Mahasiswa Diberbagai Daerah

                Bank NTB Syariah Raih Penghargaan Infobank 13th Sharia Award 2024

                Bank NTB Syariah Raih Penghargaan Infobank 13th Sharia Award 2024

                Bank NTB Syari'ah

                Bank NTB Syariah Berhasil Raih Anugerah Paritrana Award 2024 dari BPJamsostek

                Ketua RPGM Angkat Bicara Soal Beban Hutang Kegiatan GAS

                Ketua RPGM Angkat Bicara Soal Beban Hutang Kegiatan GAS

                Peletakan Batu Pertama

                Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor PBNW Di Wilayah IKN

                PB NW

                Maulana Syaikh Dr. TGKH. Lalu Gede M. Zainuddin Atsani, Kembali Terpilih Pada Muktamar XV Balikpapan

                Trending Tags

                • Nusantara
                • #HotIsu
                • Kabar TNI
                • Polri
              • Daerah
                • All
                • Post Bima
                • Post Dompu
                • Post KLU
                • Post Lobar
                • Post Lotim
                • Post Mataram
                • Post Praya
                • Post Sumbawa

                Program Tebar Qurban 2025: Komitmen Sosial Bank NTB Syariah untuk Masyarakat

                Dengarkan Keluhan Warga, H. Syamsul Rizal Siap Kawal Perbaikan Jalan dan Dukung UMKM

                Dengarkan Keluhan Warga, H. Syamsul Rizal Siap Kawal Perbaikan Jalan dan Dukung UMKM

                Bank NTB Syariah Lakukan Penanaman Pohon dan Launching Produk Proklim Mart di Kampung Iklim Joben Lestari

                Bank NTB Syariah Raih Penghargaan di Ajang Anugerah Adinata Syariah 2025

                Waspada Akun Palsu Atasnamakan Bank NTB Syariah

                Gubernur NTB Miq Iqbal : Bank NTB Syariah adalah Bank dengan portofolio besar

                Kartu KSB Maju Resmi Dilaunching, Semua Kepala Keluarga Miliki Rekening di Bank NTB Syariah

                Kehadiran M-Banking Bank NTB Syariah Dinilai Sangat Bagus dan Bermanfaat

                Kehadiran M-Banking Bank NTB Syariah Dinilai Sangat Bagus dan Bermanfaat

                MTs Fathul Mu’in NW Montong Tangi Gelar Tasyakur Penamatan Perdana

                Perayaan Ulang Tahun Darul Abror NW Ke-27, 254 Santri Calon Alumni Siap Kontribusi Untuk Negeri

                Trending Tags

                • #HotIsu
                • Inovasi
                • Pendidikan
                • #BANKNTBSYARI'AH
                • Semarak HUT RI 77
                • Azzikrol Hauliyyah MDQH 57
                • Hultah Madrasah NWDI 87
              • Hukrim
                • All
                • Insiden
                • Kriminal
                Somasi Narkoba NTB

                Somasi Narkoba NTB Apresiasi Polda NTB Tangani Kasus Narkoba di Lombok Tengah

                Ganggu Kemanan Warga, Sat Pol PP dan Pemerintah Desa Lenek Lauk Tertibkan Caffe Di Wialayah JBL

                Ganggu Kemanan Warga, Sat Pol PP dan Pemerintah Desa Lenek Lauk Tertibkan Caffe Di Wialayah JBL

                Lagi-lagi, Aksi Tak Terpuji Pembuangan Bayi Kembali Terjadi

                Pertambangan Ilegal

                GMAK Laporkan Dugaan Pertambangan Ilegal di Sumbawa Barat Ke Polda NTB

                Insiden Kebakaran Di Montong Baan Selatan

                Insiden Kebakaran Di Montong Baan Selatan, Dua Ekor Sapi Hangus Dilalap Api Kerugian Hingga 30 Juta

                Tragis…! Mayat Bayi Ditemukan Di Sungai Di Suralaga

                Tragis…! Mayat Bayi Ditemukan Di Sungai Di Suralaga

                Lima Orang Terduga Pelaku Judi Sambung Ayam, Diamankan Satreskrim Polresta Mataram

                Lima Orang Terduga Pelaku Judi Sambung Ayam, Diamankan Satreskrim Polresta Mataram

                Curanmor

                Aksi Curanmor Di Wilayah Kecamatan Jerowaru, Dua Unit Sepeda Motor Digondol Dari Garasi Warga Desa Sepapan

                Seorang Oknum Guru dilaporkan Ketua LPA Kota Mataram, diduga Terlibat Kasus Plecehan Seksual

                Seorang Oknum Guru dilaporkan Ketua LPA Kota Mataram, diduga Terlibat Kasus Plecehan Seksual

                Trending Tags

                • Olahraga
                  • All
                  • Badmminton
                  • Liga
                  • Moto GP
                  • MXGP
                  Berhadapan Dengan China, Akan Menjadi Tantangan Besar Tim Indonesia

                  Berhadapan Dengan China, Akan Menjadi Tantangan Besar Tim Indonesia

                  Kelas Open Nasional MXGP 2024, Tim 459 MX Bank NTB Syari’ah Raih Juara Pertama

                  Kelas Open Nasional MXGP 2024, Tim 459 MX Bank NTB Syari’ah Raih Juara Pertama

                  Timnas Indonesia VS Uzbekistan

                  Kalah Dari Uzbekistan, Timnas U-23 Akan Menghadapi Irak Merebut Posisi Ke-3

                  MU VS Sheffiield United : “MU Berhasil Tutup Laga Tunda Pekan 29 Premiere League dengan Skor 4-2”

                  MU VS Sheffiield United : “MU Berhasil Tutup Laga Tunda Pekan 29 Premiere League dengan Skor 4-2”

                  Timnas U-23

                  Garuda Muda Indonesia Pastikan Tiket Perempat Final Piala Asia U-23, Setalah Ungul 4-1 Dari Yordania

                  Inter Milan VS Nasheville : “Dua Gol Cantik Leonel Messi, Bawa Kemenagan 3-1 Inter Milan  atas Nasheville”

                  Inter Milan VS Nasheville : “Dua Gol Cantik Leonel Messi, Bawa Kemenagan 3-1 Inter Milan atas Nasheville”

                  AS Roma VS Milan

                  AS Roma Meleju Ke Babak Perempat Final Liga Eropa Setalah Berhasil Menjajal Milan Dngan Skor 2-1

                  Arsenal VS Bayern Munchen

                  Arsenal VS Bayern Munchen : “Taklukkan Arsenal Bayern Munchen Melaju Ke Babak Semi Final Laliga Champions”

                  Open Turnamen Pencak Silat

                  Siswa SMKN 1 Jerowaru Sukses Sabet 3 Medali Pada Open Turnamen Pencak Silat BEM UNW Mataram 2023

                  Taklukkan Tim Futsall UMMAT, Tim STMIK SZ NW Anjani Berhasil Juarai Lampak Futsall Competition

                  Trending Tags

                  No Result
                  View All Result
                  SELAPARANGPOST
                  No Result
                  View All Result

                  Beranda » Obstruction of Press Freedom

                  Obstruction of Press Freedom

                  Oleh: Wina Armada Sukardi (Pakar hukum dan etika pers, advokat tersumpah)

                  Redaksi by Redaksi
                  Oktober 1, 2022
                  in Opini
                  0
                  Obstruction of Press Freedom
                  98.7k
                  SHARES
                  156.7k
                  VIEWS
                  Share on FacebookShare on Twitter

                  OPINI, selaparangpost.com — KIWARI (belakangan ini) dalam bidang hukum sedang ngetrend istilah obstruction of justice, atau menghalang-halangi , merintangi atau menghambat pelaksanaan hukum. Istilah ini semula banyak dipakai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan kemudian diikuti oleh berbagai lembaga penegak hukum lainnya, termasuk akhirnya oleh masyarakat luas.

                  Sebaliknya, tak banyak penegak hukum, apalagi masyarakat, mungkin juga kalangan pers sendiri, yang mengetahui, sebenarnya, di lingkungan pers sudah sekitar 23 tahun lalu juga dikenal istilah obstruction, yakni menghalang-halangi, merintangi atau menghambat. Dalam hal ini obstruction of press freedom: menghalangi, merintangi atau menghambat pelaksanaan kemerdekaan pers.

                  Obstruction of press freedom diatur dalam pasal 18 UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers (selanjutnya kita sebut saja “UU Pers”), khususnya ayat (1) Bab VIII Ketentuan Pidana. Dilihat dari penempatannya di bab pidana dan rumusannya sendiri, pelanggaran terhadap obstruction of press freedom jelas merupakan tindakan pidana atau perbuatan kriminal.

                  Adapun Pasal 18 ayat (1) UU Pers tersebut berbunyi:

                  “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat 2 (terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan siaran) dan ayat 3 (untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi) dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.”

                  Penyensoran dalam UU Pers diartikan luas, yakni penghapusan secara paksa sebagian atau seluruh materi informasi yang akan diterbitkan atau disiarkan; atau tindakan teguran atau peringatan yang bersifat mengancam dari pihak manapun; dan atau kewajiban melapor serta memperoleh izin dari pihak berwajib dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik.

                  Sedangkan makna pembredelan atau pelarangan siaran, adalah penghentian penerbitan dan peredaran atau penyiaran secara paksa atau melawan hukum.

                  Dilihat dari ketentuan itu, siapapun yang melakukan penghalangan, rintangan, hambatan dan gangguan terhadap kegiatan wartawan dan atau pers dapat dikenakan tuduhan obstruction of press freedom.

                  Obstruction of Justice dalam KUHP. Sedangkan pengaturan soal obstruction of Justice dalam hukum pidana, setidaknya diatur dalam dua perundangan, masing-masing di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (selanjutnya disini disebut “UU Tipikor”).

                  Di KUHP soal ini diatur dalam pasal 221. Intinya pelaku yang berupaya untuk menghalang-halangi suatu proses hukum atau obstruction of justice dikenakan ancaman pidana.

                  Isi pasal 221 KUHP berbunyi sebagai berikut :

                  Ayat 1: Diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah:

                  1. Barang siapa dengan sengaja menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau yang dituntut karena kejahatan, atau barang siapa memberi pertolongan kepadanya untuk menghindari penyidikan atau penahanan oleh penjahat kehakiman atau kepolisian, atau oleh orang lain yang menurut ketentuan undang-undang terus-menerus atau untuk sementara waktu diserahi menjalankan jabatan kepolisian;

                  2. Barang siapa setelah dilakukan suatu kejahatan dan dengan maksud untuk menutupinya, atau untuk menghalang-halangi atau mempersukar penyidikan atau penuntutannya, menghancurkan, menghilangkan, menyembunyikan benda-benda terhadap mana atau dengan mana kejahatan dilakukan atau bekas-bekas kejahatan lainnya, atau menariknya dari pemeriksaan yang dilakukan oleh pejabat kehakiman atau kepolisian maupun oleh orang lain, yang menurut ketentuan undang-undang terus-menerus atau untuk sementara waktu diserahi menjalankan jabatan kepolisian.

                  Ayat 2: Aturan di atas tidak berlaku bagi orang yang melakukan perbuatan tersebut dengan maksud untuk menghindarkan atau menghalaukan bahaya penuntutan terhadap seorang keluarga sedarah atau semenda garis lurus atau dalam garis menyimpang derajat kedua atau ketiga, atau terhadap suami/istrinya atau bekas suami/istrinya.

                  Dibandingkan dengan ancaman UU Pers soal obstruction of Press Freedom ancaman hukuman dalam KUHP mengenai obstruction of justice lebih ringan, yakni di UU Pers paling lama dua tahun penjara atau denda Rp 500 juta, berbanding dengan KUHP selama-lamanya sembilan bulan penjara atau denda Rp 4.500 (sebelum disesuaikan).

                  Pengaturan di UU Tipikor

                  Sebaliknya, pengaturan UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 ancaman hukuman _obstruction of Justice _ jauh lebih berat. UU Tipikor menerapkan prinsip ancaman hukuman terendah. Para pihak yang diduga menghalang-halangi suatu proses hukum diancam hukuman serendah-rendahnya tiga tahun dan selama-lamanya 12 tahun.

                  Ikhwal _obstruction of justice _ diatur dalam pasal 21 UU Tipikor yang berbunyi sebagai berikut: “Setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi, dipidana dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 12 tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 150 dan paling banyak Rp 600 juta.”

                  Bukan Tanpa Batas

                  https://selaparangpost.com/advetorial/14288/dapatkan-rumah-impian-anda-bersama-bale-ib-amanah/ https://selaparangpost.com/advetorial/14288/dapatkan-rumah-impian-anda-bersama-bale-ib-amanah/ https://selaparangpost.com/advetorial/14288/dapatkan-rumah-impian-anda-bersama-bale-ib-amanah/

                  Baik pelaksanaan obstruction of press freedom maupun obstruction of justice bukan tanpa batas. Dalam hal ini tidak semua larangan meliput untuk pers otomatis termasuk obstruction of press freedom. _ Contohnya larangan memasuki instalasi penting seperti markas militer, perbankan atau properti pribadi tidak dapat dikatagorikan merupakan tindakan _obstruction of press freedom.

                  Pernah ada suatu kasus di Sumatera Utara, ketika suatu rombongan mau meninjau tambang emas, sudah berkali-kali ditanya, apakah ada wartawan atau tidak dalam rombongan itu. Hal ini lantaran untuk wartawan bakal diatur meninjau sendiri. Semua peserta menegaskan, di antara mereka tak ada yang wartawan, namun sampai di dalam tambang terbukti ada seorang wartawan menyelinap. Dia mengakui wartawan tetapi berkilah mau melakukan investigasi reporting. Hanya saja mengherankanya, dia memakai badge kartu wartawan di kantong bajunya dan badge itu dibalik.

                  Wartawan itu dinilai melakukan dua kesalahan. Pertama berbohong, kedua kalau mau melakukan investigasi reporting harusnya identitas kewartawanannya dihilangkan, tapi si wartawan justru memakai badge wartawan sehingga malah dapat diketahui umum dia wartawan. Tak mungkin seorang wartawan melakukan investigasi reporting seperti itu.

                  Sang wartawan tak puas, dan mengajukan tambang emasnya ke pengadilan dengan tuduhan obstruction of press freedom atau melanggar Pasal 18 ayat 1 UU Pers.

                  Pengadilan setelah mendengar pendapat para ahli pers, memutuskan perusahaan tambang emasnya tidak bersalah dan tidak dapat dikenakan obstruction of press freedom. Dalam hal ini wartawannya justru dinilai beritikad buruk dan berlindung dari kepura-puraan melakukan investigasi reporting.

                  Sementara KPK menerapkan obstruction of justice tanpa memandang bulu lagi. Tanpa tawar-tawar lagi. Semua yang dianggap menghambat penyidikan KPK, mereka langsung dikenakan pelanggaran _obstruction of justice. _ KPK tak pernah mau mendengar alasan, misalnya, ada tugas advokat yang memang untuk melindungi klien yang kebetulan menjadi tersangka KPK. Sampai kini tak ada satu pun advokat yang berani protes atau melapor atau menggugat KPK.

                  UU Pers Lebih Fair

                  Secara teknis yuridis, tuduhan obstruction of justice berdekatan dengan penggunaan_abuse of power_ atau penyalahgunaan hukum dari para penegak hukum. Lantaran memiliki kekuasan untuk “menyingkirkan” siapapun, para penegak hukum dapat menjadi mudah menuding siapapun telah melanggar obstruction of justice, padahal mungkin masih dapat diuji apakah itu merupakan penerapakan abuse of power atau bukan. Penggenaan pasal obstruction of justice dilakukan oleh lembaga hukum sendiri, sehingga siapapun dapat langsung dituding telah melakukan obstruction of justice, _ tanpa ada pihak lain yang dapat menguji kebenarannya. Akibatnya, pihak yang terkena tuduhan melakukan _obstruction of justice tidak dapat membela diri lebih dahulu, kecuali sudah menjadi terdakwa di pengadilan.

                  Berbeda dengan obstruction of press freedom. Pembuktian adanya obstruction of press freedom tidak di tangan pers sendiri, melainkan di tangan aparat hukum mulai dari penyidik sampai hakim. Dengan begitu, penerapan obstruction of press freedom lebih objektif dan lebih fair.

                  Bagikan ini:

                  • Berbagi
                  • Twitter
                  • Facebook
                  • Surat elektronik
                  • LinkedIn
                  • WhatsApp

                  Menyukai ini:

                  Suka Memuat...

                  Related

                  Tags: #Feature
                  Previous Post

                  Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Hadiri Pembukaan MUSWIL VI Pemuda Pancasila Provinsi NTB

                  Next Post

                  Rektor UNW Mataram Hadiri Konvekesyen-21 Di Brunei Darussalam

                  Redaksi

                  Redaksi

                  RelatedPosts

                  Hadi Himmah NW 59
                  Opini

                  MENOLAK MENJADI SIMULACRUM: REFLEKSI 59 TAHUN HIMMAH NW

                  Juni 13, 2025
                  Ketua DPP PJS Mahmud Marhaba : "UKW Untuk Seluruh Insan Pers, Bukan Organisasi Tertentu"
                  Opini

                  Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba : “UKW Untuk Seluruh Insan Pers, Bukan Organisasi Tertentu”

                  Juli 11, 2023
                  Menuju MUSWIL Ke 5 PW HIMMAH NW PROVINSI NTB
                  Opini

                  Menuju MUSWIL Ke 5 PW HIMMAH NW PROVINSI NTB

                  Mei 26, 2023
                  Soal Argumentasi Kadinsos, TGH. Sanusi “mari saling berpelukan, Tidak Perlu Tersinggung”
                  Opini

                  Soal Argumentasi Kadinsos, TGH. Sanusi “mari saling berpelukan, Tidak Perlu Tersinggung”

                  Mei 11, 2023
                  Harmoni Lagu Luka
                  Opini

                  Harmoni Lagu Luka

                  Januari 29, 2023
                  Jalan Sporadis Dinas Perindustrian NTB dalam Peta Industrailisasi
                  Opini

                  Jalan Sporadis Dinas Perindustrian NTB dalam Peta Industrailisasi

                  Januari 28, 2023
                  Next Post
                  Rektor UNW Mataram

                  Rektor UNW Mataram Hadiri Konvekesyen-21 Di Brunei Darussalam

                  Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

                  Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

                  This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

                  Stay Connected test

                  • 86k Followers
                  • 23.9k Followers
                  • 99 Subscribers
                  Ulang Tahun Kabupaten Dompu Ulang Tahun Kabupaten Dompu Ulang Tahun Kabupaten Dompu
                  • Trending
                  • Comments
                  • Latest
                  Penerimaan Mahasiswa Baru UNW Matraam, Ini Beasiswa yang disediakan bagi Calon Mahasiswa

                  Penerimaan Mahasiswa Baru UNW Matraam, Ini Beasiswa yang disediakan bagi Calon Mahasiswa

                  April 11, 2025
                  seminar kebangsaan muktamar pemikiran

                  Seminar Kebangsaan Muktamar Pemikiran, Kiprah 70 Tahun Nahdlatul Wathan

                  Maret 12, 2023
                  Jalur Darul Hijrah

                  Pemilik Tambang Senang Santri dan Masyarakat Meradang, Dum Truk Angkutan Galian C Darul Hijrah Desa Anjani Jadi Sorotan

                  Mei 23, 2024
                  Ngopi Bareng Kak Tuan Mugni, Relawan Muda Komitmen Kawal Hingga Menang

                  Ngopi Bareng Kak Tuan Mugni, Relawan Muda Komitmen Kawal Hingga Menang

                  Juni 2, 2024
                  Teknologi Penyatuan Ummat di Puncak HADI NW Ke-70

                  Teknologi Penyatuan Ummat di Puncak HADI NW Ke-70

                  2
                  Resmi Dilantik Lukmanul Hakim Tegaskan Pengurus PW HIMMAH NW Tidak Aktif Siap Dievaluasi Bahkan Diresufle

                  Resmi Dilantik Lukmanul Hakim Tegaskan Pengurus PW HIMMAH NW NTB Tidak Aktif Siap Dievaluasi Bahkan Diresufle

                  2
                  HIMMAH NW Lombok Timur dan Dinas Kominfo Dialog Cegah Penyalahgunaan (AI)

                  HIMMAH NW Lombok Timur dan Dinas Kominfo Dialog Cegah Penyalahgunaan (AI)

                  1
                  Jambore Hari Guru Nasional Pimpus PGNW Sukses digelar, Kontingen Ponpes PANDAWA NW Teko Raih Piala Bergilir PG NW

                  Jambore Hari Guru Nasional Pimpus PGNW Sukses digelar, Kontingen Ponpes PANDAWA NW Teko Raih Piala Bergilir PG NW

                  1
                  Hadi Himmah NW 59

                  MENOLAK MENJADI SIMULACRUM: REFLEKSI 59 TAHUN HIMMAH NW

                  Juni 13, 2025

                  Program Tebar Qurban 2025: Komitmen Sosial Bank NTB Syariah untuk Masyarakat

                  Juni 11, 2025
                  Dengarkan Keluhan Warga, H. Syamsul Rizal Siap Kawal Perbaikan Jalan dan Dukung UMKM

                  Dengarkan Keluhan Warga, H. Syamsul Rizal Siap Kawal Perbaikan Jalan dan Dukung UMKM

                  Juni 4, 2025

                  Bank NTB Syariah Lakukan Penanaman Pohon dan Launching Produk Proklim Mart di Kampung Iklim Joben Lestari

                  Juni 3, 2025

                  Recent News

                  Hadi Himmah NW 59

                  MENOLAK MENJADI SIMULACRUM: REFLEKSI 59 TAHUN HIMMAH NW

                  Juni 13, 2025

                  Program Tebar Qurban 2025: Komitmen Sosial Bank NTB Syariah untuk Masyarakat

                  Juni 11, 2025
                  Dengarkan Keluhan Warga, H. Syamsul Rizal Siap Kawal Perbaikan Jalan dan Dukung UMKM

                  Dengarkan Keluhan Warga, H. Syamsul Rizal Siap Kawal Perbaikan Jalan dan Dukung UMKM

                  Juni 4, 2025

                  Bank NTB Syariah Lakukan Penanaman Pohon dan Launching Produk Proklim Mart di Kampung Iklim Joben Lestari

                  Juni 3, 2025
                  Ulang Tahun Kota Bima Ulang Tahun Kota Bima Ulang Tahun Kota Bima

                  Tentang Situs

                  SELAPARANGPOST

                  INDO JAYA SELAPARANG

                  SELAPARANGPOST adalah portal berita dibawah payung hukum Indo Jaya Selaparang dengan Nomor : AHU - 0062228-AH.01.14 Tahun 2022 berdasarkan Akta Notaris AMALIA SARTIKA NASUTION, SH., M.Kn.

                  INDO JAYA SELAPARANG

                  Follow Us

                  Browse by Category

                  • Advetorial
                  • Artikel
                  • Badmminton
                  • Cerita Pendek
                  • Daerah
                  • Edukasi
                  • Ekonomi-Bisnis
                  • Filsafat
                  • Head
                  • Headline
                  • Hukrim
                  • Hukum
                  • Insiden
                  • Internasional
                  • Kriminal
                  • Liga
                  • Moto GP
                  • MXGP
                  • Nasional
                  • NUSANTARA
                  • Olahraga
                  • Opini
                  • Pemilu 2024
                  • POLHUKAM
                  • Politik
                  • Post Bima
                  • POST DOMPU
                  • Post Dompu
                  • Post KLU
                  • Post Lobar
                  • Post Lotim
                  • Post Mataram
                  • Post Praya
                  • Post Sumbawa
                  • Promo
                  • Serba-serbi
                  • TIPS GAYA HIDUP
                  • Uncategorized

                  Recent News

                  Hadi Himmah NW 59

                  MENOLAK MENJADI SIMULACRUM: REFLEKSI 59 TAHUN HIMMAH NW

                  Juni 13, 2025

                  Program Tebar Qurban 2025: Komitmen Sosial Bank NTB Syariah untuk Masyarakat

                  Juni 11, 2025
                  Dengarkan Keluhan Warga, H. Syamsul Rizal Siap Kawal Perbaikan Jalan dan Dukung UMKM

                  Dengarkan Keluhan Warga, H. Syamsul Rizal Siap Kawal Perbaikan Jalan dan Dukung UMKM

                  Juni 4, 2025

                  Bank NTB Syariah Lakukan Penanaman Pohon dan Launching Produk Proklim Mart di Kampung Iklim Joben Lestari

                  Juni 3, 2025

                  © 2022 SELAPARANGPOST - Portal Berita Obyektif dan Tajam by. Developer Selaprangpost.

                  No Result
                  View All Result
                  • Home
                  • Terkini
                  • Pemilu 2024
                  • Daerah

                  © 2022 SELAPARANGPOST - Portal Berita Obyektif dan Tajam by. Developer Selaprangpost.

                  Welcome Back!

                  Sign In with Facebook
                  OR

                  Login to your account below

                  Forgotten Password? Sign Up

                  Create New Account!

                  Fill the forms bellow to register

                  All fields are required. Log In

                  Retrieve your password

                  Please enter your username or email address to reset your password.

                  Log In
                  %d blogger menyukai ini: