SUMBAWA, selaparangpost.com — Himpunan Mahasiswa Nahdlatul Wathan (HIMMAH NW) terus bergerak mensukseskan program organisasi Nahdlatul Wathan melalui gerakan mahasiswa.
Kali ini Pimpinan Wilayah (PW) HIMMAH NW NTB mengunjungi Kabupaten Sumbawa, untuk memperkuat kaderisasi bagi kader-kadernya di wilayah Sumbawa Besar.
Ketua PW HIMMAH NW NTB Abdul Mukmin, hadir memberikan arahan kepada Pengurus Pimpinan Cabang (PC) HIMMAH NW Kabupaten Sumbawa, untuk terus konsisten mengaktifkan gerakan HIMMAH NW khususnya di Kabupaten Sumbawa.
“Gerakan HIMMAH NW juga menjadi pondasi kekuatan organisasi NW, kita harus masifkan melalui program-program kita yang produktif,” kata Mukmin saat memberi sambutan di STAI NW Samawa, pada hari Sabtu (27/04/2024).
Mukmin mengharapkan Pengurus Pimpinan Cabang menggandeng Pemerintah Daerah, dalam bentuk program kolaboratif. “Jangan lupa untuk membangun kerja sama baik dengan pemerintah kabupaten, dengan kolaborasi dan kerja sama yang baik gerakan-gerakan HIMMAH NW akan tetap terpantau baik,” ujar Mukmin.
“Inilah salah satu bagian dari representasi misi perjuangan yang ditetapkan Pimpinan Pusat (Pimpus) transformasi juang untuk indonesia maju,” tambah Mukmin.
Senada dari itu Ketua Satu PW Himmah NW NTB Hasan Basri yang turut hadir memberikan materi, menekankan kepada kader yang hadir untuk tetap pada satu garis perjuangan.
Hasan menyebutkan, HIMMAH NW sebagai sayap perjuangan bertanggung jawab mensukseskan misi organisasi, baik yang tertuang dalam bentuk instruksi ataupun yang sudah ditetapkan secara normatif melalui regulasi organisasi NW.
“HIMMAH NW sebagai sayap NW bertanggung jawab untuk mengkawal dan mensukseskan misi organisasi induk yaitu NW, itulah bentuk etika secara hirarki dalam organisasi, ketika pimpinan lembaga tertinggi memberi instruksi, maka etika yang baik adalah mengikuti instruksi tersebut,” ucap Hasan.
“Soal etika berorganisasi telah dititipkan oleh pendiri HIMMAH NW, yaitu pendiri NW itu sendiri, Maulana Syaikh TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Majid melalui wasiat renungan masa, dan inilah salah satu sumber Hukum normatif kita dalam berorganisasi,” pungkasnya.(SP)