Lombok Timur, selaparangpost.com — Kantor Penerimaan Pajak (KKP) Pratama mampu merealisasikan pajak hingga 470 Miliar dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2023 KPP Pratama Praya menghimpun penerimaan pajak mencapai Rp 470 miliar atau 105% dari target yang ditetapkan. Hal itu diucapkan Kepala KPP Pratama Praya Widi Pranomo saat menghadiri Tax Gathering Pajak yang diselenggarakan oleh KPP Pratama Praya di Ballroom kantor Bupati pada Selasa (07/05/2024).
“KPP Pratama Praya bisa mencapai target itu tidak lepas dari bantuan dan dukungan serta tentu saja pembayaran pajak dari bapak dan ibu disini,” Kata Widi.
Dirinya juga menyampaikan, Aparatur Sipil Negara (ASN) Lombok Timur adalah termasuk yang taat untuk membayar pajak. Hal itu tidak terlepas dari peran pemerintah daerah kabupaten lombok timur yang terus memberi dorongan kepada para wajib pajak.
Dalam kegiatan Tax Gathering Pajak tersebut, KPP Pratama Praya menyerahkan sejumlah penghargaan, diantaranya penghargaan wajib pajak kontribusi terbesar orang pribadi, penghargaan wajib pajak kontribusi terbesar perusahaan, penghargaan wajib pajak kontribusi terbesar satuan perangkat daerah, penghargaan kepatuhan SPT tahunan terbaik, penghargaan kepatuhan SPT tahunan untuk instansi vertikal, penghargaan wajib pajak desa dengan rasio terbesar dan penghargaan pembayaran pajak terkonsisten 3 kali terakhir.
penghargaan tersebut, sebagai wujud apresiasi pada kegiatan Tax Gathering Pajak dihadiri Forkopimda, Pimpinan OPD, BUMN dan BUMD lingkup kabupaten Lombok Timur.
” ASN di Lombok Timur termasuk taat membayar pajak yang tentunya didorong oleh Pemerintah Daerah, ” ucap Widi Pranomo.
Ia juga meyakini, dengan kolaborasi dan sinergitas yang baik akan mampu meningkatkan kemajuan daerah, khususnya kabupaten Lombok Timur, melalui optimalisasi pendapatan pajak pada setiap tahunnya. ” Kami berharap dapat terus saling memahami,” pungkasnya. (Zan/SP)
Pewarta : PAUZAN AZIMA