LOMBOK TIMUR, selaparangpost.com — Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) melalui Pengurus Besar (PB) telah menerbangkan program tahunan mereka untuk tahun ini ke PD Lombok Timur, yang bertujuan untuk memberikan pengakuan yang lebih jelas kepada komunitas adat di seluruh wilayah. Program ini, yang disebut “Plangnisasi”, melibatkan pemasangan plang di setiap wilayah adat atau komunitas adat di wilayah tertentu.
Plang tersebut berisi nomor ID dan informasi lain yang penting sebagai penanda identitas komunitas adat. Penyerahan plang ini kepada komunitas adat akan diselaraskan dengan kongres dan rakernas yang diadakan oleh AMAN.
Menurut Sayadi
, Pengurus Daerah AMAN Lombok Timur, program Plangsinasi ini sangat penting karena dapat membantu komunitas adat untuk lebih menonjol dan berperan aktif dalam masyarakat. Dia berharap bahwa program ini tidak hanya akan berfungsi sebagai penanda keberadaan komunitas, tetapi juga akan meningkatkan solidaritas antara ketua dan anggota komunitas.
Sayadi juga mengungkapkan bahwa program ini telah mendapatkan dukungan positif dari semua Pengurus Daerah di setiap wilayah. “Ini adalah langkah penting bagi komunitas adat untuk memperjelas identitas mereka sebagai bagian dari masyarakat adat,” ujarnya saat diwawancarai di kantor AMAN Lombok Timur pada Kamis, 18 April 2024.
Program ini juga memiliki tujuan untuk memperkenalkan AMAN kepada masyarakat yang bukan anggota AMAN. Sayadi berharap bahwa semua komunitas akan mempromosikan identitas mereka kepada pihak-pihak yang berkepentingan, tokoh masyarakat, dan lainnya, serta mengakui AMAN sebagai organisasi yang berjuang untuk hak-hak masyarakat adat.
Dia berharap bahwa komunitas adat akan menjadi penjaga tradisi budaya adat yang hampir punah akibat pengaruh budaya global dan teknologi. “Oleh karena itu, plang yang telah diterima oleh komunitas adat harus dipasang di tempat yang strategis, atau setidaknya dipertimbangkan. Hal ini juga sejalan dengan program pemetaan AMAN, di mana komunitas yang tidak terdaftar di PB akan dihapus dari anggota AMAN,” tegasnya.
Sayadi menekankan kepada 30 komunitas adat di wilayah Lombok Timur yang sudah terdaftar di PB untuk melaksanakan program ini dengan serius. Dia juga menambahkan bahwa saat ini AMAN sedang mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah daerah dan DPRD karena upaya mereka dalam mengadvokasi PRDA Masyarakat Adat.
“Saat ini PRDA Masyarakat Adat telah masuk dalam agenda pembahasan di RAPEMPERDA dan kami berharap bahwa dalam waktu dekat, di tahun 2024, akan dibahas oleh mereka,” tutupnya. (Zan/SP)
Pewarta : PAUZAN AZIMA