Lombok Timur, selaparangpost.com — Pemerintah Desa Lenek Lauk menggelar Pelantikan Perganti Antara Waktu (PAW) Abggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lenek Lauk. Pelantikan PAW BPD tersebut berkangsung di Aula Kantor Desa Lenek Lauk, pada hari Kamis (21/09/23).
Anggota BPD sebelumnya M. Nur Syahid yang diketahui mengundurkan diri karena ikut serta dalam kontestasi pemmilu legeslatif 2024, digantikan oleh Taqiuddin Subki, sebagai PAW BPD Desa Lenek Lauk periode 2020-2026.
Hadir dalam kesempatan itu, Camat Lenek H. Supriadi, M.Pd., Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kecamatan Aikmel-Lenek Ipda Lalu Maswan, SH, Kepala KUA Kecamatan Aikmel-Lenek, Jajaran Pemerintah Desa dan BPD Desa Lenek Lauk, Polmas dan Babinsa Desa Lenek Lauk, serta tamu undangan dari Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Se-Desa Lenek Lauk.
Prosesi Pengambilan sumpah dan pelantikan Taqiuddin Subki Selaku PAW, dilaksanakan oleh Camat Lenek, mewakili Bupati Lombok Timur. Selain Camat Lenek, juga didampingi oleh Kepala KUA Kecamatan Aikmel-Lenek selaku Rohaniawan.
Mewakili Bupati Lombok Timur, Camat Lenek H. Supriadi dalam sambutan tunggalnya menyampaikan, pelantikan PAW tersebut diselenggarakan karena adanya pemberhentian anggota. Pemberhenti tersebut karena anggota sebelumnya telah menyampaik surat pengunduran diri, untuk ikut serta sebagai Calon Legeslatif pada pemilu 2024 mendatang.
“Pelantikan ini dilaksanakan karena adanya pemberhentian anggota, dan pemberhentian itu karena yang bersangkutan telah menyampaikan surat pengunduran diri,” ujar Supriadi.
Ditambahkan Supriadi, tenggang waktu pengunduran diri dengan batas akhir jabatan BPD periode ini relatif lama, sehingga untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan, perencanaan, dan penampungan aspirasi masyarakat, perlu adanya pergantian anggota.
“Secara Aturan PAW ini harus dilakukan, karena waktu yang masih cukup lama, kalau kekosongan anggota hanya berlangsung hanya 6 bulan saja, kita tidak perlu ada PAW,”
Mengakhiri sambutannya, H. Supriadi berharap sinergi dan kinerja pemerintah desa dan BPD dapat berjalan dengan baik. Sehingga segala bentuk program yang dirancang pemerintah desa dapat terselenggara dengan maksimal.
“Sebagaimana Fungsi BPD, membahas dan menyepakati anggaran, menyalurkan aspirasi masyarakat dimasing-masing wilayah atau dusun, serta melakukan pengawasan kinerja pemerintah desa, maka kepada BPD harus selalu intens melaksanakan tugas fungsi tersebut, supaya kinerja Pemerintah desa tetap terjaga, dan Sinergitas BPD dengan Pemdes tetap terbangun baik,” tutupnya.
Dalam kesempatan itu juga, Pejabat Kepala Desa Lenek Lauk Muslini, mengucapkan selamat kepada anggota PAW BPD yang dilantik. Ia berharap terhitung sejak dilantik sampai dengan akhir jabatan, kerja sama BPD dengan Pemdes tetap terjaga. Demikian juga halnya dengan internal BPD, diharapkan tetap kompak dan melaksanakan tugas dengan sportif.
“Selamat kepada bapak Taqiuddin Subki yang dilantik, kami dari pemerintah desa berharap kerjasama dan sinergi yang baik antara BPD dan Kami, begitu juga internal BPD, suapaya tetap kompak dan bekerja dengan sportif,” ujarnya.
Sementara itu anggota PAW Taqiuddin Subki mengucapkan terimakasih, karena telah diberi kepercayaan untuk menjadi PAW Anggota BPD. Dengan amanah yang dia emban ini, dirinya mengaku akan bekerja optimal sesuai denga peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya sangat berterima kasih karena telah diberi kepercayaan, kedepannya semoga bisa melaksanakan tugas ini dengan optimal, tentunua demgan kerja sama yang baik,” ujarnya.