Lombok Timur, selaparangpost.com — Menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur telah menetapkan tiga nama usulan calon Pejabat Bupati Lotim.
Ketiga nama tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur H.M. Juaini Taufik, Fathul Gani, Asisten II Provinsi NTB, dan H. Akhsanul Khalik yang saaat ini sedang menjabat sebagai Kepala Dinas Soosial Provinsi NTB.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Lombok Timur Murnan “Semua Fraksi di DPRD Kab. Lombok Tiur, telah menetapkan tiga nama calon Pejabat Bupati Lombok Timur yang diusulkan ke Mendagri,” kata Murnan pada hari Selasa (01/08/23).
Penyampaian usulan calon Pj Bupati tersebut dikatakan Murnan, diberikan waktu oleh Mendagri hingga tanggal 9 Agustus 2023.
Dari tiga nama usulan Pj Bupati Lotim tersebut, diketahui Sekda Lotim H.M. Juaini mendapatkan dukungan terbanyak yaitu 11 dukungan Fraksi. Diantaranya 10 Fraksi mengusulkan H. Juaini di Nomor Urut 1 sementra 1 Fraksi menusulkan Nomor Urut 2.
Disusul Fathul Gani yang mendapatkan dukungan 9 Fraksi, sementra Akhsanul Khalik hanya mendapatkan dukungan 2 Fraksi.
Menanggapi hal itu, Sekda Kabupaten Lombok Timur H.M. Juaini Taufik menyampaikan terima kasih, karena telah diberikan kepercayaan sebagai kandidat Pj. Bupati, yang akan melanjutkan proses penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Lombok Timur, hingga ditetapkannya Bupati dan Wakil Bupati baru berdasarkan hasil Pilkada 2024.
“Atas nama pribadi saya menyambut baik usulan dari fraksi DPRD Kabupaten Lombok Timur, ini membuktikan Kerja sama ekskutif dan legeslatif berjalan dengan baik,” katanya.
Lebih lanjut H. Juaini mengatakan hal-hal laiinnya mengikuti proses dan prosedur yang sudah ada “Kita ikuti proses dan tahapan yang sudah ada,” pungkasnya.