KLU,SP–Penyelesaian perselisihan Pihak Fasboat dan Koperasi Karya yqng sebelumnya ditempuh melalui mediasi. Hasil mediasi tersebut disampaikan melalui siaran pers (4/7/22).
Siaran Pers di hadiri Bupati KLU, H.Djohan Sjamsu.SH, Assisten II Setda KLU,Pabung Kodim 1606/Mataram,Wakapolres Lotara, Kadis Perhubungan, Kepala Syahbandar Pemenang. Hadir juga pada kesempatan itu Ketua Koperasi Karya Bahari,Perwakilan pengusaha Fastboat Bali – Lombok, Media cetak/Oneline dan undangan lain nya.
Dalam Siaran Pers nya Bupati KLU Djohan Sjamsu.SH, menyampaikan,
Salah satu tujuan wisata di NTB adalah daerah kita. Oleh karena itu sebagai pemerintah dan pelaku usaha kita bisa memberikan pelayanan terbaik dari wisata inilah rakyat, paparnya. Kita mendapat Rezeki,dan salah satu sumber asli pendapatan daerah, Lanjut Bupati Djhan.
Saya bersama Forkompinda telah bersepakat, bahwa wisatawan yang datang dari Bali agar sandar di Gili. Karena jika sandar ke daratan administrasi nya rumit. Secara bertahap pemerintah akan memperbaiki 3 Gili. Semoga dengan kesepakatan kita bersama, wisatawan merasa aman, nyaman, dan warga kita bisa mencari nafkah dengan baik.
Pernyataan sikap Koperasi Karya Bahari dan pengusaha Fastboat antara lain, dari pihak koperasi karya Bahari memohon maaf atas kejadian Sebelumnya. Sehingga menimbulkan ketidak nyamanan penumpang Fastboat di dermaga Gili Trawangan. Karya Bahari bersedia menjaga kenyamanan di kawasan lingkungan kerja pelabuhan, dan akan menjalin komunikasi lanjutkan B to B. Serta menempuh Musyawarah dengan pihak Fastboat apabila ada permasalahan,selalu berkoordinasi dengan instansi terkait.
Demikian pula pernyataan sikap dari pihak Fastboat. Mereka bersedia mematuhi kebijakan Pemerintah KLU. Serta Bersedia mejalin komunikasi terhadap peluang kerjasama B to B, usaha di bidang transportasi laut.