MATARAM, selaparangpost.com — Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Biro Perekonomian Setda NTB bersama kantor Bea Cukai Mataram melakukan sosialaisasi, mengajak masyarakat untuk mencegah predaran rokok ilegal.
Pada kesempatan itu Kepala Biro Perekonomian Setda NTB Drs.H. Wirajaya Kusuma, MH mengajak masayarakat ikut berpartisipasi, dan menjadi garda terdepan pembrantasan penyebaran rokok ilegal.
“Tentu harapan kami masyarakat harus menjadi ujung tombak dalam pemberantasan rokok ilegal ini, dengan tidak menggunakan, menyimpan menjual apalagi membelinya,” ungkap Wirajaya saat sosialisasi gempur rokok ilegal yang di rangkai dengan senam massal bersama bertempat di Lapangan Bumi Gora Kantor Gubernur NTB Jum’at (25/08/23).
Penyebaran rokok ilegal yang semakin marak, dikatakan Wirajaya bisa berdampak terhadap daerah, dan juga merugikan negara.
“Tahun ini daerah mendapatkan sekitar 400 miliar melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau(DBCHT), saya harap dengan kolaborasi bersama tahun depan akan meningkat,” katanya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama perwakilan Bea Cukai Mataram Adi Cahyono menjelaskankan, beberapa tips agar masyarakat mengenali rokok tak ber cukai atau ilegal. Ia menyebut salah satu ciri rokok ilegal yang mudah dikenali yakni tidak menggunakan pita cukai, menggunakan pita cukai bekas/palsu dan terakhir menggunakan pita cukai beda.
“Biasanya akan ketahuan dari jumlah isi batang, proses pembuatn tidak menggunakan sigaret kretek tangan ( SKT) melainkan Sigaret Kretek Mesin(SKM), serta tidak tercantum perusahaan yang memproduksi,” jelas Adi.
Selain itu Adi juga menambahkan dari sisi perusahaan yang memproduksi rokok yang legal harus memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).
“Sudah jelas, harapannya nanti ketika ada yang coba menawarkan maka kita semua bisa menjawab dengan alasan yang tepat melalui ciri-ciri yang telah dijelaskan,” ungkap Adi
Selain senam massal, kegiatan tersebut juga menggelar bazzar pangan murah, hingga kuis dengan berbagai doorprize.