Minggu (19/06/2022) Pukul 09 30 s.d 11.00 WITA, Di Kelurahan Penatoi, Kabupaten Bima Satgas AT Densus 88 Mabes Polri telah melakukan penindakan dan penamgkapan terhadap 3 orang , Kelompok JAD Bima, terduga terkait kasus teroris.
Adapun Identitas 3 Orang yang di Tangkap sbb:
- SLH,TTL : BIMA, 15-Jan-1989, Islam, Kawin, alamat : Penatoi kota Bima, pekerjaan penjual sepeda motor.
- AGS, TTL : BIMA, 06- 08 -1990, Islam, Kawin, Alamat Penatoi Kota Bima, Pekerjaan Penjual Ayam dan Kambing.
- MHDT
TTL : BIMA, 07-Mar-1986, Islam, Kawin, Penatoi Kota Bima, penjual Tahu keliling.
Penangkapan dilakukan di 3 lokasi yang berbeda, dari hasil penggeledahan tersebut di amankan berupa 9 buah BPKB Sepeda Motor,Uang Tunai berjumlah Rp.10.000.000,Buku catatan kajian Islam, Handphone, Flashdisk,dan Peralatan Komputer.
Tiga Orang terduga Teroris tersebut, Dua di antara nya adalah Eks Napiter yang pernah menjalani Hukuman. Setelah di Tangkap Tiga Orang terduga Teroris langsung di amankan di Mako Brimob Bima.