Bandar Lampung, selaparangpost.com — Kepolisian Daerah (Poda) Lampung berhasil menyelamatkan 24 orang perempuan calon Pekerja Buruh Migran Indonesia (PMI).
24 orang calon PMI tersebut diduga kuat sebagai upaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kejadian itu dibenarkan oleh Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Lampung AKBP. Hamid Andri Soemantri.
“Ada 24 orang perempuan yang diduga calon PMI berhasil diselamatkan di sebuah rumah di Kota Bandarlampung yang dijadikan penampungan sementara,” katanya selasa kemarin.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga yang curiga atas keberadaan rumah yang diduga sebagai tempat penampungan PMI ilegal, atau non prosedural.
“Atas laporan tersebut, petugas langsung mendatangi serta mengecek ke dalam lokasi dan berhasil membawa 24 orang calon PMI ke Mapolda Lampung. Saat ditanya, mereka menjawab bahwa ingin menjadi PMI ke Timur Tengah,” kata Hamid.
AKBP Hamid juga menjelaskan 24 calon PMI tersebut berasal dari beberapa wilayah, salah satu diantaranya berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB), berdasarkan pemeriksaan identitas yang dilakukan oleh pihak Polda Lampung. Para Calon PMI itu dikatakan Hamid, telah ditempatkan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan pendalaman.
“Sekarang kami masih mendalami tentang para calon PMI ini. Para korban kami upayakan dapat perlindungan dan kini telah berada di Mapolda Lampung. Mereka ditempatkan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” kata dia.
“Setelah dilakukan penelusuran, patut diduga telah terjadi aktivitas pemberangkatan calon PMI ilegal atau nonprosedural,” sambungnya..
Untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, Polda lampung telah berkordinasi dengan BP2MI guna memberi perlindungan kepada para calon PMI yang rata-rata terdiri dari PMI Perempuan.
“Saat ini kepolisian sedang melakukan koordinasi dengan BP2MI terkait para perempuan yang diduga calon PMI nonprosedural itu,” kata dia.(Red)