MATARAM, selaparangpost.com — Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar rapat sosialisasi roadmap 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yang berlasngusng di Ruang Rapat Anggrek, kantor Gubernur NTB, pada haris Senin (21/08/23).
Rapat dibuka kepala BAPPEDA Provinsi NTB, Dr. Ir. H. Iswandi, M.Si. mewakili sekretaris daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
H. Iswandi dalam penyampaiannya mengatakan, provinsi NTB yang notabenenya tumbuh dengan seltor pariwisata, harus didukung dengan lingkungan yang bersih. Lingkungan yang bersih dan nyaman, tentunya didukung dengan terwujidnya sanitasi yang aman.
Mewujudkan sanitasi yang aman, penerapan 5 pilar STBM menjadi dasar utama. Disebutnya, 5 pilar STBM tersebut meliputi, berhenti buang air sembarangan, Cuci tangan pakai sabun, Pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, Pengelolaan sampah rumah tangga, dan Pengelolaan limbah cair rumah tangga.
“Karena kita sudah mengambil kesepakatan bahwa ekonomi NTB tumbuh dengan sektor pariwisata, dimana perlu dukungan kesehatan lingkungan yang mampu memastikan kita mewujudkan sanitasi yang aman,” paparnya.
Lebih lanjut, H. Iswandi mengatakan menciptakan sanitasi yang aman memerlukan proses yang panjang. Ia menargetkan paling tidak NTB bisa mencapai ketuntasan 15 persen.Disamping itu persoalan nyata dan tidak bisa diremehkan salah satunya adalah faktor kesadaran masyarakat.
“Menuju sanitasi aman itu membutuhkan perjalanan yang panjang, kita berharap agar Provinsi NTB dapat mencapai 15 persen, tetapi dengan catatan percepatan peningkatan bisa dilakukan jika kita mampu memenuhi standar STBM 5 Pilar, karena itu perlu ada langkah langkah untuk menuntaskan hasl tersebut, untuk semua kabupaten kota dan seluruh stakeholder terkait,” jelasnya.
Untuk menunjang keberhasilan percepatan penanganan, Kepala BPPEDA Provinsi NTB menghimbau semua jajaran untuk membangun kerja sama, untuk menuntaskan 5 pilar STBM yang masih belum terselesaikan di wilayah NTB.
“Pembagian peran daripada lintas sektor, mulai dari DPR, SETDA, BAPPEDA, TNI POLRI, Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, PUPR, DPMPD, Diskominfotik, Dinas Pendidikan, Kanwil Kemenag NTB, TPP PKK NTB, BAZNAS, PWRISADA, NGO, AKADEMISI, Ormas Agama dan Sosial, semua memiliki tugas dan fungsi masing – masing untuk mendukung menuntaskan 5 Pilar STBM,” pungkasnya.