Selaparangpost.com,Daerah — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menerapkan model pembayaran pajak kendaraan bermotor secara nontunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sesuai dengan gaya hidup masyarakat era digital saat ini.
Gubernur NTB H Zulkieflimansyah, bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI] Provinsi NTB Heru Saptaji, menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama pembayaran pajak kendaraan bermotor pakai QRIS, oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah NTB, Jasa Raharja Cabang NTB, dan Bank NTB Syariah, di Mataram, Senin.
“Perubahan juga menjadi tantangan agar masyarakat menerima cara baru dengan baik. Seperti saat era kertas berganti, lambat laun masyarakat akan mengerti kemudahan dan keuntungannya,” kata Gubernur NTB H Zulkieflimansyah.
Menurut dia, pembayaran pajak kendaraan bermotor secara nontunai pakai QRIS nantinya juga akan mengubah kebiasaan masyarakat sehingga tujuan perubahan akan terwujud.
Gubernur yang akrab disapa Doktor Zul itu juga mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh jajaran Bappenda NTB dalam menghimpun pajak kendaraan bermotor menggunakan QRIS.
“Saya rasa Bappenda, Samsat NTB, Bank Indonesia serta Bank NTB Syariah merupakan salah satu yang terdepan dalam menyambut era baru dari yang tadinya berbasis kertas menjadi optimalisasi dengan cara digitalisasi seperti ini,” ujarnya.
Kepala Perwakilan BI Provinsi NTB Heru Saptaji mengatakan selain sebagai gaya hidup di era
digitalisasi untuk kenyamanan, kemudahan dan kecepatan pelayanan, aplikasi digital juga dimaksudkan agar data ekonomi dapat dikelola dengan baik. Terlebih, NTB yang pertumbuhan
ekonominya cukup tinggi.
“Ekonomi digital di masa depan akan membutuhkan big data. Upaya ini agar pertumbuhan ekonomi juga mengadopsi digitalisasi yang berpotensi besar di masa depan diantaranya sistem pembayaran,” katanya.
Menurut dia, kedaulatan ekonomi dalam era digitalisasi secara sederhana digambarkan agar satu QR Code dapat berlaku di seluruh Indonesia sehingga dana yang berputar dalam transaksi menggunakan aplikasi nasional dalam negeri.
Heru mencontohkan pembayaran parkir kendaraan bermotor di Kota Mataram, sudah
menggunakan QRIS dan diproyeksikan nilainya mencapai Rp8 miliar pada 2022.
“Saya berharap QRIS dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” ucapnya.
Data Kantor Perwakilan BI Provinsi NTB, hingga Mei 2022, sebanyak 163.109 merchant QRIS
tersebar di seluruh pelosok NTB, dengan total sebanyak 100.351 pengguna dan rata-rata volume transaksi dalam dua tahun terakhir mencapai 144 ribu transaksi per bulan.
Sementara itu, Kepala Bappenda NTB Hj Eva Dewiyani mengatakan target realisasi penerimaan pendapatan daerah pada 2022 sebesar 5,39 triliun, di mana dari pajak kendaraan senilai Rp546,7 miliar dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) sebesar Rp417 miliar.
Ia berharap penggunaan QRIS dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa memudahkan masyarakat dan memberikan kepastian nominal pembayaran serta menekan angka tunggakan.
“Layanan tersebut diluncurkan untuk kemudahan pelayanan bagi wajib pajak bekerja sama dengan
Bank Indonesia dan Bank NTB Syariah,” ujarnya.