Lombok Timur, selaparangpost.com – Aktivitas tambang pasir di hulu sungai Belimbing daerah irigasi Kerongkong telah menimbulkan kekhawatiran besar bagi para petani di Desa Kerongkong. Limbah yang dibuang oleh tambang tersebut pada malam hari menyebabkan air irigasi menjadi keruh dan kecoklatan, mengancam puluhan hektar areal tanaman cabai di daerah tersebut.
Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Desa Kerongkong, Habi Hatami, mengekspresikan kekhawatiran terhadap dampak serius limbah tambang pasir terhadap pertanian cabai. Dalam pernyataannya, Habi mengungkapkan, Setiap tengah malam, air limbah dari tambang pasir dibuang ke sungai.
“Pada pagi hari, air irigasi yang kami gunakan masih keruh dan berwarna kecoklatan. Ini sangat mengganggu pertumbuhan tanaman cabai kami,” imbuhnya.
Menurut Habi, kondisi air yang tercemar membuat tanaman cabai menjadi lebih rentan terhadap penyakit dan menghambat pertumbuhannya. Air yang keruh dan tercemar mengandung banyak partikel padat yang merusak struktur tanah contohnya menutup pori-pori tanah dan sangat berpengaruh pada tanaman.
Para petani cabai di Desa Kerongkong sangat bergantung pada air sungai untuk irigasi. Namun, dengan kondisi air yang tercemar, mereka kesulitan menyediakan air bersih yang diperlukan untuk tanaman mereka.
“Jika kondisi ini terus berlanjut, kami khawatir produksi cabai akan semakin menurun dan mengancam mata pencaharian kami,” ungkapnya.
Lanjut dari keterangannya, limbah tambang pasir tidak hanya menurunkan produksi cabai, tetapi juga berdampak pada kualitas tanah di sekitar area pertanian. Partikel limbah yang terbawa oleh air irigasi mengendap di tanah, mengurangi kesuburannya dan membuat tanaman sulit mendapatkan nutrisi yang diperlukan.
“Tanah yang tercemar oleh limbah tambang menjadi keras dan tidak subur. Ini mengakibatkan tanaman cabai kami tidak bisa tumbuh dengan optimal,” terangnya.
Para petani menyerukan perlunya tindakan tegas dari pemerintah dan pihak berwenang terhadap perusahaan tambang pasir yang mencemari sungai. Mereka meminta pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran lingkungan. Habi menutup pernyataannya dengan mengungkapkan kebutuhan akan perlindungan dan dukungan untuk mempertahankan kelangsungan hidup pertanian cabai di desa mereka.
Masalah limbah tambang pasir ini tidak hanya berdampak pada pertanian cabai di Desa Kerongkong, tetapi juga berpotensi mengancam keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat setempat. Oleh karena itu, perlu adanya kerjasama antara pemerintah, perusahaan tambang, dan masyarakat untuk mencari solusi yang berkelanjutan dan menjaga kelestarian lingkungan.