MATARAM,SP — Menanggapi Pernyataan Dirut RSUD Paraya dr. ML, terkait adanya dugaan aliran dana BLUD RSUD Praya, yang melibatkan Kejaksaan , Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi NTB Sungarpin sebut belum ada yang pernah terima. Ia memastikan beberapa anggotanya telah dimintai keterangan, dan 80% tidak ada satupun yang pernah menerima.
“Sudah ada 80% dari interna kami, telah dimintai keterangan, belum ada semua,” ucapnya, dikutip dari Antara.
Kaitannya dengan pihak yang telah memberikan keterangan, surapin belum bisa menyampaikan ke publik, dikarenakan masih menunggu laporan pengembangan dari Asisten Pengawasan Kejati NTB.
“mungkin pekan depan sudah ada perkembangan laporan, karena memang belum semua, itu kan masih banyak internal dan eksternal,” jelasnya.
Baca Juga : Terkait BLUD RSUD, Dua Pejabat Tinggi Pemda Loteng di Seret ML
Lebih lanjut, Sungarpin tegas jiak ada pihak internal yang terlibat, ia akan mengambil langkah tegas untuk penindakan.
“yang jelas, jika ada pihak internal kami yang berbuat(menerima aliran dana BLUD), kami akan tindak lanjuti, atau mungkin dari yang disebut ke para pihak luar, kalau memang ada bukti, kami akan tindak lanjuti juga,” ucapnya.
Pernyataan Kepala Kejati NTB ini, sebagai tanggapan atas penuturan dr. Muzakkir Lengkir, yang menyebutkan para Pihak yang menerima aliran dana, saat dimintai keterangan oleh media di Kantor Kejaksaan Lombok tengah,saat hendak ditahan.