Selaparangpost.com, Mataram — Sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Mataram (HMI-MPO) gelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi NTB. Aksi tersebut berlaangsung hari sekitar pukul 11.10 Wita, senin (18/07/22). Gelaran Aksi dari masa HMI-PO memuat tuntutan terkait pasal-pasal yang dianggap kursial dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP.
Mahasiswa menilai, rencana pengesahan RUU KUHP pada bulan juli ini akan menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat. Hal itu disebabkan tidak adanya keterbukaan mengenai Draf RUU KUHP tersebut. Sehingga dalam orasinya, mahasiswa juga menuntut supaya Pemerintah RI dan DPR RI segera mempublikasikan Draf RUU KUHP tersebut.
Humas DPRD NTB, Lalu Juan Hilari yang menemui mahasiswa menyampaikan bahwa anggota dewan sedang tidak berada di tempat karena sedang melaksanakan bimtek. Untuk aspirasi massa aksi akan disampaikan ke pimpinan dewan pada hari kamis. Sedangkan kegiatan hearing dengan anggota dewan akan dijadwalkan.
Untuk diketahui, Draf RUU KUHP terbaru masih dalam tahap penyempurnaan. DPR RI bersama Kemenkumham RI belum bisa mempublikasi draf RUU KUHP terbaru dikarenakan dalam tahap penyusunan.