Lombok Timur, selaparngpost.com – Pada tanggal 9 Juni 2024, PD AMAN Lombok Timur (Lotim) mengadakan rapat strategis untuk membahas langkah-langkah dalam mendorong pembahasan Perda Masyarakat Adat. Rapat ini dihadiri oleh Deputi II Pengurus Besar (PB) AMAN Bidang Hukum dan Politik, Erasmus Cahyadi, yang memberikan panduan dan saran kepada anggota DPRD Lotim tentang pendekatan politik yang efektif. Tujuan rapat ini adalah untuk mempercepat proses pengesahan Perda sebelum akhir masa jabatan dewan pada tanggal 21 Agustus 2024.
Selain itu, rapat ini juga membahas persiapan AMAN Lotim untuk hearing dengan DPRD yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 Juni. Ketua Pengurus Harian Daerah AMAN Lombok Timur, Sayadi, menyatakan bahwa rapat ini sangat penting bagi AMAN Lotim dalam memenangkan dukungan DPRD terkait legalitas dan pembahasan Perda Masyarakat Adat. Bang Eras memberikan panduan yang komprehensif kepada anggota dan ketua komunitas adat AMAN Lotim mengenai proses pengajuan perda dan menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam pembahasan perda tersebut.
Dalam rapat ini, Sayadi juga menekankan bahwa DPRD harus segera mengesahkan perda ini sebelum akhir tahun 2024. Bang Eras menekankan pentingnya melibatkan anggota DPRD yang baru dalam pembahasan ini, sehingga pembahasan perda tidak terhenti setelah berakhirnya jabatan DPRD yang lama.
Perda Masyarakat Adat ini merupakan inisiatif dari DPRD Lombok Timur dan akan menjadi dasar bagi pembentukan Desa Masyarakat Adat. Ketua Tim Inisiasi Pengajuan dan Percepatan PERDA Masyarakat Adat Lotim, L. Saparudin Aldi, menekankan pentingnya perda ini sebagai upaya otonomi dan pengaturan pembangunan SDM dan SDA sesuai dengan hukum adat yang berlaku.
Rapat strategis ini dihadiri oleh seluruh pengurus PD AMAN Lotim, termasuk PHD, Dewan AMAN Lotim, dan anggota Tim Inisiasi Pengajuan dan Percepatan PERDA. Setelah rapat ini, AMAN Lotim akan melanjutkan dengan hearing resmi di DPRD Lotim untuk melanjutkan pembahasan Perda yang telah diserahkan sebelumnya.
Sebelumnya, pada tanggal 23 November 2023, AMAN Lotim secara resmi menyerahkan draf RAPERDA Perlindungan Adat Kabupaten Lombok Timur ke Kantor DPRD Lotim. Penyerahan draf ini dilakukan dengan upacara yang diiringi Gendang Belek dan semua peserta mengenakan pakaian adat. Tindakan ini merupakan bentuk keseriusan AMAN dalam melindungi hak-hak adat melalui regulasi di tingkat daerah.