Dewan Kesenian Lombok Timur (DK Lotim) mengamati gelombang protes yang meluas terhadap larangan kegiatan musik Kecimol yang dianggap mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat. Ketua Umum DK Lotim, Aswan Kalinai, menyoroti pentingnya menangani isu ini dengan sudut pandang yang lebih luas.
Ashwan Kailani menekankan bahwa pembubaran kelompok Kecimol dan langkah-langkah lain yang diambil akan berdampak pada kerugian moral dan materiil bagi semua pihak yang terlibat.
“Seni adalah hasil ekspresi kreatif dari individu atau kelompok masyarakat yang lahir dari imajinasi untuk menciptakan sesuatu yang baru dan dapat dinikmati oleh masyarakat. Hal ini perlu dihargai dengan melihatnya dari perspektif yang lebih luas,” ujar Ketua Umum DK Lotim yang akrab disapa Kake Ashwan pada hari Selasa, 4 Juni 2024.
Lebih lanjut, Ashwan Kailani menyatakan apresiasinya terhadap kehadiran kelompok musik Kecimol sebagai entitas baru. Menurutnya, Kecimol memberikan warna baru dalam khazanah seni musik Lombok Timur.
“Kecimol merupakan genre musik kreatif yang lahir dari inspirasi masyarakat lokal yang religius,” tambahnya.
Dengan perspektif ini, Ashwan Kailani menegaskan bahwa seni tradisional harus tetap berakar pada budaya lokal dan diterima oleh masyarakat sekitar. Ia juga menjelaskan bahwa genre musik kreatif bukanlah tradisi, karena proses penciptaannya berdasarkan pada kearifan lokal, yang berarti karya semacam itu diciptakan berdasarkan kebutuhan dan penerimaan masyarakat setempat.
“Ini menunjukkan bahwa sebuah karya seni lahir dan berkembang dari gagasan dan ide masyarakat itu sendiri, itulah sebabnya ia memiliki nilai religius,” paparnya.
Di tengah penolakan terhadap Kecimol yang semakin meningkat, terjadi ketegangan antar masyarakat terkait aktivitas musik ini. Beberapa desa bahkan telah mengeluarkan Peraturan Desa (PERDES) untuk menolak kehadiran Kecimol di wilayah mereka.
Sebagai seorang praktisi dan akademisi seni, Kake Ashwan menegaskan bahwa ia tidak menolak keberadaan genre musik tersebut, namun mengajak untuk mengevaluasi bentuk dan fungsi karya seni tersebut agar tidak terjadi penilaian yang tidak adil.
Ia menekankan pentingnya menghargai segala bentuk karya seni tanpa mengesampingkan nilai-nilai normatif dan kebersamaan. Ashwan Kailani kembali menegaskan bahwa seni berasal dari pemikiran yang dalam dan hening.
“Sebagai penikmat dan pelaku seni, kita harus bijak dalam menghargai setiap karya seni,” pungkasnya.
Dengan demikian, harapannya adalah agar masyarakat dapat menerima karya seni tanpa protes atau penolakan yang tidak beralasan. (zan)