Selaparangpost.co — Pasca kebakaran yang menghanguskan 59 kamar Hotel Oceano Gili Terawangan, Keolisian Resor KLU gelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Olah TKP dilaksanakan pagi Ahad 31 Juli 2022.
AKB Iwayan Sudarmanta, selaku Kapolres Lombok Utara membenarkan informasi tersebut.
“Pagi ini dilakanakan olah TKP oleh unint Inden Polres Lombok Utara,” Jelasnya, dikutipa dari Antaranews.
Diketahui sebelumnya kobaran api telah melahap 59 Kamar Hotel Oceano. Menurut keterangan Saksi, seorang Tamu yang menempati kamar 179, menginformasikan kebagian depan, bahwa terjadi kebakaran dikamar yang ia tempati. Atas keterangan tersebut “Toni” yang merupakan Staf Teknis Hotel melakukan pengecekan kekamar tersebut, dan benar adanya.
“Kareena atap kamar menggunakang bungalow, penyebaran api cukup cepat,” ujarnya.
Kasubsi PIDHM IPDA Wiryawan menambahkan, saat kebakaran terjadi hanya 22 kamar yang terisi. Petugas bersama warga membantu korban untuk mengevakuasi barang-barang mereka.
tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian hotel ditaksir mencapai miliaran rupiah.