KLU,SP–Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta memimpin Rapat Koordinasi Penanganan PMK Hewan. Rapat Tersebut dilasanakan di Ruang Kerja Kapolres Lombok Utara, yang dihadiri sekitar 15 orang, Rabu (6/7/2022).
Kepala Dinas Petertanian Kab. Lombok Utara Tresna Hadi, SP juga turut hadir pada kesempatan itu. Dalam penyampaiannya, Tresna Hadi menjelaskan bahwa untuk mengatasi penyebaran PMK yaitu dengan cara menjaga kebersihan kandang.
Selain itu juga diberikan obat-obatan tradisional atau rempah-rempah. Jenis campuran Rempah yang diberikan seperti campuran kunyit dan sereh. Ini dilakukan guna meningkatkan imun hewan.
Sementara Kapolres Lombok Utara menyampaikan untuk mencegah penularan PMK hewan yang marak saat ini akan dilakukan 2 upaya yaitu Lokdown hewan dan Penyekatan.
Upaya kegiatan lokdown hewan agar Bhabinkamtibmas dan Babinsa segera menghimbau warga binaan untuk membuat kandang komulatif/kumpulkan hewan di satu tempat, guna mempermudah pengontrolan seperti memisahkan hewan yang terpapar dengan hewan yang belum terpapar (sehat).
Untuk Lokasi penyekatan dijelaskan oleh Kabag Ops Polres Lombok Utara ada 3 Pos yaitu Pos pusuk, Pos sentangi dan Pos sambik Elen.
Kapolres Lombok Utara berharap agar pelaksanaan penanganan PMK hewan ternak dapat segera terlaksana dikarenakan Kabupaten Lombok Utara bersetatus Zona Merah.
Terkait hewan ternak yang akan dikurbankan agar pihak panitia kurban harus melaporkan ke Dinas Perternakan terlebih dahulu.