DOMPU, selaparangpost.com — Pemerintah Kabupaten Dompu menggelar rapat koordinasi bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) terkait review penyesuaian Harga Acuan Pemerintah (HAP) khususnya harga jual jagung.
Rapat yang juga diikuti oleh pengusaha jagung di Kabupaten Dompu, adalah tindak lanjut dari Provokasi Dompu dalam upaya meningkatkan harga jagung ditingkat petani.
“Ini merupakan upaya kami, Pemerintah Kabupaten Dompu, dalam upaya meningkatkan pendapatan petani. Artinya, meski kami di pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menaikkan HAP Jagung, minimal dengan ikhtiar kita bersama ini, Bapanas dapat menyesuaikan HAP Jagung,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu Muhammad Syahroni pada hari Kamis (25/04/2024).
Rapat yang dipimpin Deputi Ketersediaan an Stabilitas Pangan Bapanas RI I Gusti Ketut Astawa tersebut, poin-poin penting terkait HAP jagung.
Diantara poin-poin tersebut, penghitungan ulang masukan para pemegang kebijakan, terkait usulan HAP jagung, daging ayam, dan telur ras.
“Penghitungan ulang ini dengan mepertimbangkan dampak dari adanya perubahan HAP tersebut dalam penyesuaian HAP Jagung, Daging Ayam dan terus ras, sesuai dengan harga yang wajar dari hulu sampai hilir,” jelas Syahroni.
Menutup keterangannya, Syahroni mengatakan, hasil dari Rakor tersebut akan dibahas akan dibahas kembali dan selanjutnya diproses untuk segera ditetapkan revisi Perbadan 5 tahun 2022. Syahroni berharap, nantinya semua pengusaha jagung di Kabupaten Dompu, akan tunduk dan patuh atas revisi HAP Jagung.