JAKARTA, selaparangpost.com — Dugaan kasus penistaan agama yang menjerat salah seorang tokoh utama Pondok Pesntren Al-Zaytun hingga hari ini belum bisa diselesaikan. Kasus yang kerap timbul tenggelam ini, mengundang reaksi Mentri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia Mahfud MD.
Menyikapi perjalanan kasusu Al-Zaytun, Mahfud MD mengatakan, Al-zaytun tidak akan dibubarkan oleh pemerintah. Menurutnya, kasusu hukum yang membuat Alzaytun menjadi perbincangan publik, hanyalah tingkah laku personal pondok tersebut. Sehingga dirinya mengatakan, yang seharusnya ditindak adalah pimpinan pondoknya Panji Gumilang.
“Jadi Al-Zaytun itu nggak boleh berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang karena tahun 2022 udah muncul setiap muncul lalu hilang lagi, mau pemilu muncul lagi, sekarang selesaikan dengan catatan Al-Zaytun sebagai pondok pesantren itu tidak akan dibubarkan,” kata Mahfud di Kemenko Polhukam pada hari Selasa dikutip dari detik.com pada tanggal (11/07/23).
Mahfud mengakui pondok Al-Zaytun sangat baik secara produk (SDM Lulusan). Sehingga pemerintah akan memberikan pembinaan sesuai dengan kurikulum, dan akan trus berjalan di bawah naungan kementerian Agama RI.
“Pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya ya, sehingga kita akan bina, akan sesuaikan kurikulumnya, akan dibersihkan jika ada kotorannya, tetapi Al-Zaytun dan seluruhnya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa, akan terus berjalan dibina oleh pemerintah, Kemenag (Kementerian Agama),” ujarnya
Berbeda dengan panji gumilang, kata Mahfud panji akan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Tindak pidana yang menjerat Panji, akan diselesaikan sesuai aturan dan proses hukum agar tidak menjadi isu yang terus muncul dipermukaan publik. “Tapi Panji Gumilang yang merupakan tokoh di Pondok Al-Zaytun ini tindak pidananya akan kita selesaikan agar tidak menjadi isu setiap ada event politik,” pungkasnya.