MATARAM, selaparangpost.com — Tindakan represif pada aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Mataram (UNRAM) beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Pada beberapa vidio yang beredar di media sosial, terlihat adanya kericuhan antara tim keamanan UNRAM dan Mahasiswa yang tengah melakukan Aksi. Kericuhan yang tidak terhindarkan itu juga menyebabkan terjadinya insiden pemukulan.
Melalui Aliansi Mahasiswa Unram Melawan (AMUM) melaporkan kejadian tersebut kepada Ombudsman RI perwakilan NTB. Pelaporan itu terkait dengan tindakan represif pihak keamanan, serta kenaikan pendaftaran mandiri dari Rp. 250.00 menjadi Rp. 500.00.
Martoni Ira Malik selaku Kordum menegaskan dibandingkan perguruan tinggi lain seperti Universitas Udayana, biaya pendaftaran seleksi mandiri lebih murah, yakni Rp. 450 Ribu. “Universitas Udayana juga berstatus BLU seperti unram, namun perekonomian daerahnya lebih maju dibandingkan dengan NTB,” katanya saat menyampaikan laporannya pada hari Senin (26/06/23).
Selain itu, permasalah represifitas yang dilakukan oleh satpam Unram menjadi salah satu poin pelaporan oleh Aliansi. “Pelaporan ini merupakan langkah alternatif dan diharapkan memberi efek jera untuk satpam unram,” jelasnya.
Aliansi Mahasiswa Unram Melawan berharap hal ini dapat ditindak cepat oleh pihak yang berwenang, karena beberapa mahasiswa telah menjadi korban atas tindakan represif dari pihak satpam kampus.
Menanggapi itu, Kepala Ombudsman NTB, Dwi Sudarsono menegaskan akan mendalami laporan tersebut. Baik tentang kenaikan biaya pendaftaran seleksi mandiri maupun Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan Kampus.
Menurut Dwi, SOP tidak hanya digunakan satpam Unram saat mengamankan unjuk rasa. Tapi juga prototipe saat tidak ada demonstrasi. Karena itu menurut Dwi, pihak keamanan Unram mesti memiliki SOP yang ketat. “Kami juga sedang mencari tahu SOP yang jelas untuk pengaman Kampus,” ujarnya.
Terkait biaya pendaftaran jalur mandiri, pihaknya akan mendalami apakah meningkatnya biaya tersebut sesuai regulasi atau ada alasan lain. “Akan kami dalami, apa dasar kenaikan itu dilakukan,” ucapnya
Apalagi, sambungnya, kenaikan angka sampai seratus persen. Yang sebelumnya Rp250 ribu menjadi Rp500 ribu. “Itu yang kami dalami,” katanya.
Terkait dua isu utama laporan ini, Ombudsman NTB masih menunggu kelengkapan berkas mahasiswa Unram. Seperti identitas korban, yakni KTP atau KTM. Kemudian sejumlah bukti, antara lain kronologi dugaan penganiayaan dan bukti