Mataram,SP–Asisten I Kota Mataram, Lalu Martawang mengahadiri musyawarah terkait rencana pembuatan sertifikat tanah Makam Loang Baloq, Kamis (07/07/22).
Hadir juga pada kesempatan itu Camat Sekarbela, Kapolsek Ampenan, Danramil Ampenan yang diwakilkan Danpos. Selain itu hadir juga Kabid Pol PP Kota Mataram, Lurah Tanjung, dan BPN Kota Mataram.
Musyawarah dibuka oleh Camat Sekarbela. Dia
menyampaikan kegiatan mediasi permasalahan tanah makam Loang Baloq antara Lingkungan Bendega dan Sembalun dengan mendengarkan keinginan dari kedua belah pihak.
Kepala Lingkungan Sembalun, Pak Mahrip dalam penyampaiannya belum menginginkan tanah makam Loang Baloq disertifikat. Sementara
Kepala Lingkungan Bendega menginginkan untuk segera dibuatkan sertifikat. Karena secara administrasi tanah makam ini milik Lingkungan Bendega.
“Dulu kami memang satu lingkungan tapi sekarang secara administrasi sudah pisah lingkungan. Sehingga pengurusan makam semua dari kami, termasuk pembangunan makam. Sehingga syarat- syarat sudah lengkap untuk kami mengajukan sertifikat. Mengapa kami harus meminta izin dari Lingkungan Sembalun sedangkan tanah makam ini milik kami warga Lingkungan Bendega”, ucap Kaling Bendega.
Asisten I Setda Kota Mataram dalam pertemuan tersebut mengatakan. Untuk penerbitan sertifikat tentu ada prosedur dari BPN dan kedua belah pihak berbeda keinginan. Maka kita harus musyawarah agar sama-sama dapat mencari solusi dari permasalahan ini.
Sementara penjelasan dari BPN Kota Mataram, Komang Mahendra mengatakan. Bahwa program sertifikat ini adalah program Presiden. Maka untuk itu perlu ada bukti kepemilikan dan bukti kepengurusan tanah makam ini. Untuk dikeluarkan seporadik dari kelurahan.
Komang Mahendra menambahkan. Harus ada kesepakatan dari semua pihak untuk persoalan ini. Karena kami tidak bisa memutuskan permasalahan ini. Apabila masih ada perbedaan pendapat dan yang bisa memutuskan nanti adalah Hakim.
Rencananya akan dilakukan pertemuan dan mediasi kembali antara kedua belah pihak. Agar permasalahan sertifikasi lahan Makam Loang Balok dapat disepakati bersama.