MATARAM, selaparangpost.com — Lembaga Lombok Global Institute (LOGIS) menemukan dugaan indikasi korupsi ASDP di Kapal Mangkrak Portlink VII Pelabuhan Lembar, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Kapal Penyeberangan Portlink VII milik PT ASDP diketahui mangkrak dan tidak beroperasi sejak akhir 2020. Namun sistem keuangan kapal tetap berjalan termasuk gaji sekitar 26 orang Anak Buah Kapal (ABK).
“Kami menduga ada indikasi korupsi ASDP di Kapal yang mangkrak ini. Portlink VII sudah tiga tahun mangkrak di Lembar, tapi sistem keuangan operasionalnya tetap jalan. Diduga perputaran uangnya mencapai Rp100 Juta per bulan,” ujar Direktur LOGIS, M Fihiruddin, didampingi Ketua Divisi Investigasi dan Data, Doro Jatun, di Mataram pada hari Jumat (25/08/23).
Fihir mengatakan, kasus Portlink VII ini juga mengungkap tabir misteri pembelian kapal bekas oleh PT ASDP di tahun 2013 silam. Padahal saat itu publik mendesak ASDP membangun kapal sendiri di dalam negeri, namun ASDP memilih membeli kapal bekas dari luar negeri, termasuk Portlink VII.
Berdasarkan data yang dikumpulkan LOGIS, Portlink VII pertama kali beroperasi untuk rute penyeberangan Ketapang – Gili Manuk. Pada 2020 Portlink VII dimutasi ke rute Lembar – Ketapang.
“Anehnya, begitu diresmikan di Lembar akhir 2020 oleh Dirjen Hubdar, ternyata kapal ini bermasalah dan langsung mangkrak tanpa kejelasan. Ini jelas ada dugaan kerugian negara, karena kapal ini adalah kapal bekas,” kata Fihir.
Sementara, papar dia, diduga secara administratif, kebutuhan operasonal untuk kapal tetap berjalan seperti biasa. Padahal kapal sudah tidak beroperasi cukup lama.
“Dalam kasus Kapal Mangkrak ini, LOGIS menemukan dugaan indikasi korupsi, atau praktek menghambur-hamburkan uang negara dalam pembelian kapal bekas, Portlink VII. Dan juga dugaan operasional fiktif. Kami sudah melakukan investigasi dan menemukan beberapa bukti,” tegasnya.
Fihir mengatakan, LOGIS akan melaporkan dugaan korupsi Kapal Mangkrak ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta dalam waktu dekat. Sebab, ada dugaan kasus serupa juga bisa saja terjadi di rute penyeberangan lain yang dikelola ASDP.
“Kami lihat ini fenomena gunung es. Jangan sampai di pelabuhan penyeberangan lain juga ada kapal mangkrak seperti Portlink VII. Sehingga KPK harus turun tangan, kami segera laporkan temuan ini ke KPK,” katanya.
Terkait Persoalan itu Pihak ASDP, melalui GM ASDP Pelabuhan Lembar, Ekapaty saat dikonfirmasi meminta keapad wartawan untuk menanyakan persoalan tersebut ke pihak ASDP pusat.
“Boleh langsung saja ke ASDP Pusat untuk konfirmasinya.Sebentar saya menghubungi Pusat,” ujar Ekapaty saat dikonfirmasi via Whatapps.
Sementara Humas ASDP Pusat, Ellen menyatakan tidak bisa menjawab detail tentang dugaan LOGIS terkait kapal mangkrak Portlink VII.
Menurut Ellen, Portlink VII yang berada di Lembar bukan mangkrak melainkan sedang dalam masa pemeliharaan atau maintenance.
“Hanya itu yang bisa kami sampaikan, karena sejatinya maintenance kan hal yang lazim dilakukan. Jadi kita tidak ingin memberikan jawaban soal ini (temuan LOGIS),” ujar Ellen yang dihubungi via Whatapps.