MATARAM, selaparangpost.com — Kabar mengejutkan datang dari Kepala Museum Negeri Nusa Tenggara Barat (NTB). Pasalnya Pemerindah Belanda akan mengembalikan sejumlah 472 Artefak bersejarah milik kerajaan-kerajaan yang pernah berkuasa di Nusantara, diantaranya Artefak milik kerajaan ditanah lombok. Pengembalian artefak bersejarah tersebut dikabarkan pada bulan Agustus 2023 mendatang.
“Dari 472 barang yang dikembalikan, 355 barang berharga atau barang-barang pusaka tersebut merupakan harta peninggalan Kerajaan Mataram, Lombok. Barang-barang berharga yang dikembalikan Pemerintah Belanda itu akan ditempatkan di Museum Nasional,” Kata Kepala Museum Negeri NTB, Ahmad Nuralam, SH, MH dikonfirmasi JUmat (28/07/23).
Nuralam yang mantan pejabat di Lombok Barat ini mengungkapkan, Artefak milik Kerajaan Mataram sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, dan sifatnya benda milik Negara (BMN), yang ditempatkan di Museum Nasional Jakarta.
Dari segi regulasi yang ada, benda-benda yang telah dikembalikan Pemerintah Belanda itu akan dijadikan sebagai cagar budaya dan akan menjadi barang milik negara (BMN) dan ditempatkan di Museum Nasional.
Meski demikian, lanjut Nuralam, bisa saja benda-benda pusaka tersebut ditempatkan di Museum NTB. Hal ini didasari atas keinginan masyarakat Lombok yang juga ingin menyaksikan langsung benda-benda peninggalan Kerajaan Karangasem Lombok tersebut.
Sebelumnya tandas Nuralam, pihaknya telah berdiskusi melalui zoom meeting dengan Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid dan Ketua Tim Repatriasi I Gusti Agung Wesaka yang menyebut, harta kekayaan masyarakat Lombok yang dibawa oleh Belanda telah dikembalikan ke Pemerintah Indonesia itu agar dapat dilihat dan disaksikan, serta dikaji oleh masyarakat.