Lombok Timur, selaparangpost.com — Sekretaris Desa Bagik Payung Selatan Kecamatan Suralaga Abdul Mukmin Rifai Yasin membantah dugaan operator Siskeudes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Timur kerap menerima uang pelicin dari Desa-Desa di Kecamatan Suralaga saat mengurus proses pencairan dana Desa.
Abdul Mukmin yang juga ketua Himmah NW NTB ini menegaskan tuduhan tersebut tidak berdasar, sebab kata dia selama ini Pencairan Dana Desa Bagik Payung Selatan lancar tanpa kendala apapun.
“Khusus di Desa kami di Bagik Payung Selatan, selama dokumen administrasinya lengkap, tidak pernah ada kendala, nggak ada kami pakai sogok ataupun suap pihak manapun, jadi tuduhan-tuduhan itu hoax dan tidak berdasar,” katanya kepada media ini, Sabtu 21 September 2024 di Lombok Timur.
Ia meminta kepada semua pihak untuk tidak melontarkan tuduhan tanpa bukti yang akurat, sehingga tidak menimbulkan spekulasi dan persepsi yang tidak baik di tengah masyarakat.
“Janganlah bikin tuduhan yang tidak-tidak, kalau begini tidak hanya operator siskeudesnya yang dipersepsikan tidak baik, kami juga nantinya dianggap benar menyogok, sekali lagi saya tegaskan kami tidak pernah pakai uang-uang pelicin itu,”tegasnya.
Ia meminta kalaupun ada temuan dan bukti masyarakat atau pihak tertentu untuk segera dilaporkan ke aparat penegak hukum.
“Tinggal dikumpulkan bukti dan kebenarannya, selanjutnya lapor saja ke APH,” tandasnya.
Sebelumya, diberitakan di media online, oknum operator siskeudes DPMD Lombok Timur diduga kerap menerima uang pelicin dari sejumlah desa di kecamatan Suralaga saat mengurus pencairan dana desa tahap 1 dan 2.
Berita tersebut dibuat dengan judul “Percepat Pencairan DD Oknum Oprator Siskudes DPMD Lotim Diduga Kerap Terima Uang Pelicin!. (SP)