Lombok Timur, selaparangpost.com – Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) Lombok bekerja sama dengan jurnalis telah mengadakan Forum Group Discussion (FGD) dengan fokus pada peran media dalam mengawal kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Lombok. Saprudin, Koordinator Distrik Area Lombok YGSI, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dan memastikan keterlibatan semua pihak dalam upaya pencegahan kasus kekerasan seksual berbasis gender dan perkawinan anak di Lombok Timur.
Dalam diskusi tersebut, Saprudin memaparkan data terbaru terkait kasus kekerasan seksual di Lombok Timur selama 6 bulan terakhir. Ada 8 kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang tercatat, di mana 2 di antaranya sedang dalam proses pendampingan oleh Tim YGSI Lombok dan Satgas PPA Lombok Timur.
“Jenis kekerasan tersebut meliputi pemerkosaan, penyebaran foto berbau pornografi, pemaksaan perkawinan anak, dan perundungan,” ungkitnya.
Jurnalis lintas media mengungkapkan tantangan utama yang sering dihadapi dalam meliput kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Mereka menyoroti kesulitan dalam mendapatkan informasi terkini mengenai perkembangan kasus kekerasan seksual setelah perhatian dari aparat penegak hukum. Hal ini menyebabkan pemberitaan mengenai kasus tersebut yang sebelumnya diawasi dengan cermat menjadi terlupakan dan terlunta-lunta, bahkan beberapa tidak terselesaikan. Beberapa kasus bahkan berakhir melalui jalur non litigasi, namun memberikan dampak negatif bagi korban.
Rusliadi, Ketua Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT), memberikan perspektifnya terkait permasalahan yang dihadapi oleh jurnalis dalam mengawal kasus kekerasan seksual.
“Omnibus Law memberi kebebasan yang luas kepada individu untuk membentuk lembaga pemberitaan, namun hal ini juga dapat berkontribusi pada munculnya berita yang tidak sesuai dengan kode etik dan kaidah penulisan berita yang kredibel,” ungkapnya lagi.
Rusliadi menjelaskan bahwa tidak semua jurnalis mampu dengan cepat memahami berbagai peraturan undang-undang baru yang seharusnya menjadi acuan bagi media dalam mengikuti kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.
Dengan komitmen yang tetap kuat, kelompok jurnalis di Lombok Timur bersama YGSI Lombok berencana untuk terus mengawal kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak dan perempuan di wilayah tersebut. Harapannya, kolaborasi antara media dan YGSI Lombok akan semakin diperkuat untuk menangani kasus-kasus kekerasan seksual dan perkawinan anak di Lombok Timur.
Lombok Timur, selaparangpost.com – Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) Lombok bekerja sama dengan jurnalis telah mengadakan Forum Group Discussion (FGD) dengan fokus pada peran media dalam mengawal kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Lombok. Saprudin, Koordinator Distrik Area Lombok YGSI, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dan memastikan keterlibatan semua pihak dalam upaya pencegahan kasus kekerasan seksual berbasis gender dan perkawinan anak di Lombok Timur.
Dalam diskusi tersebut, Saprudin memaparkan data terbaru terkait kasus kekerasan seksual di Lombok Timur selama 6 bulan terakhir. Ada 8 kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang tercatat, di mana 2 di antaranya sedang dalam proses pendampingan oleh Tim YGSI Lombok dan Satgas PPA Lombok Timur.
“Jenis kekerasan tersebut meliputi pemerkosaan, penyebaran foto berbau pornografi, pemaksaan perkawinan anak, dan perundungan,” ungkitnya.
Jurnalis lintas media mengungkapkan tantangan utama yang sering dihadapi dalam meliput kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Mereka menyoroti kesulitan dalam mendapatkan informasi terkini mengenai perkembangan kasus kekerasan seksual setelah perhatian dari aparat penegak hukum. Hal ini menyebabkan pemberitaan mengenai kasus tersebut yang sebelumnya diawasi dengan cermat menjadi terlupakan dan terlunta-lunta, bahkan beberapa tidak terselesaikan. Beberapa kasus bahkan berakhir melalui jalur non litigasi, namun memberikan dampak negatif bagi korban.
Rusliadi, Ketua Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT), memberikan perspektifnya terkait permasalahan yang dihadapi oleh jurnalis dalam mengawal kasus kekerasan seksual.
“Omnibus Law memberi kebebasan yang luas kepada individu untuk membentuk lembaga pemberitaan, namun hal ini juga dapat berkontribusi pada munculnya berita yang tidak sesuai dengan kode etik dan kaidah penulisan berita yang kredibel,” ungkapnya lagi.
Rusliadi menjelaskan bahwa tidak semua jurnalis mampu dengan cepat memahami berbagai peraturan undang-undang baru yang seharusnya menjadi acuan bagi media dalam mengikuti kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.
Dengan komitmen yang tetap kuat, kelompok jurnalis di Lombok Timur bersama YGSI Lombok berencana untuk terus mengawal kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak dan perempuan di wilayah tersebut. Harapannya, kolaborasi antara media dan YGSI Lombok akan semakin diperkuat untuk menangani kasus-kasus kekerasan seksual dan perkawinan anak di Lombok Timur.
Lombok Timur, selaparangpost.com – Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) Lombok bekerja sama dengan jurnalis telah mengadakan Forum Group Discussion (FGD) dengan fokus pada peran media dalam mengawal kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Lombok. Saprudin, Koordinator Distrik Area Lombok YGSI, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dan memastikan keterlibatan semua pihak dalam upaya pencegahan kasus kekerasan seksual berbasis gender dan perkawinan anak di Lombok Timur.
Dalam diskusi tersebut, Saprudin memaparkan data terbaru terkait kasus kekerasan seksual di Lombok Timur selama 6 bulan terakhir. Ada 8 kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang tercatat, di mana 2 di antaranya sedang dalam proses pendampingan oleh Tim YGSI Lombok dan Satgas PPA Lombok Timur.
“Jenis kekerasan tersebut meliputi pemerkosaan, penyebaran foto berbau pornografi, pemaksaan perkawinan anak, dan perundungan,” ungkitnya.
Jurnalis lintas media mengungkapkan tantangan utama yang sering dihadapi dalam meliput kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Mereka menyoroti kesulitan dalam mendapatkan informasi terkini mengenai perkembangan kasus kekerasan seksual setelah perhatian dari aparat penegak hukum. Hal ini menyebabkan pemberitaan mengenai kasus tersebut yang sebelumnya diawasi dengan cermat menjadi terlupakan dan terlunta-lunta, bahkan beberapa tidak terselesaikan. Beberapa kasus bahkan berakhir melalui jalur non litigasi, namun memberikan dampak negatif bagi korban.
Rusliadi, Ketua Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT), memberikan perspektifnya terkait permasalahan yang dihadapi oleh jurnalis dalam mengawal kasus kekerasan seksual.
“Omnibus Law memberi kebebasan yang luas kepada individu untuk membentuk lembaga pemberitaan, namun hal ini juga dapat berkontribusi pada munculnya berita yang tidak sesuai dengan kode etik dan kaidah penulisan berita yang kredibel,” ungkapnya lagi.
Rusliadi menjelaskan bahwa tidak semua jurnalis mampu dengan cepat memahami berbagai peraturan undang-undang baru yang seharusnya menjadi acuan bagi media dalam mengikuti kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.
Dengan komitmen yang tetap kuat, kelompok jurnalis di Lombok Timur bersama YGSI Lombok berencana untuk terus mengawal kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak dan perempuan di wilayah tersebut. Harapannya, kolaborasi antara media dan YGSI Lombok akan semakin diperkuat untuk menangani kasus-kasus kekerasan seksual dan perkawinan anak di Lombok Timur.
Lombok Timur, selaparangpost.com – Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) Lombok bekerja sama dengan jurnalis telah mengadakan Forum Group Discussion (FGD) dengan fokus pada peran media dalam mengawal kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Lombok. Saprudin, Koordinator Distrik Area Lombok YGSI, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dan memastikan keterlibatan semua pihak dalam upaya pencegahan kasus kekerasan seksual berbasis gender dan perkawinan anak di Lombok Timur.
Dalam diskusi tersebut, Saprudin memaparkan data terbaru terkait kasus kekerasan seksual di Lombok Timur selama 6 bulan terakhir. Ada 8 kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang tercatat, di mana 2 di antaranya sedang dalam proses pendampingan oleh Tim YGSI Lombok dan Satgas PPA Lombok Timur.
“Jenis kekerasan tersebut meliputi pemerkosaan, penyebaran foto berbau pornografi, pemaksaan perkawinan anak, dan perundungan,” ungkitnya.
Jurnalis lintas media mengungkapkan tantangan utama yang sering dihadapi dalam meliput kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Mereka menyoroti kesulitan dalam mendapatkan informasi terkini mengenai perkembangan kasus kekerasan seksual setelah perhatian dari aparat penegak hukum. Hal ini menyebabkan pemberitaan mengenai kasus tersebut yang sebelumnya diawasi dengan cermat menjadi terlupakan dan terlunta-lunta, bahkan beberapa tidak terselesaikan. Beberapa kasus bahkan berakhir melalui jalur non litigasi, namun memberikan dampak negatif bagi korban.
Rusliadi, Ketua Forum Jurnalis Lombok Timur (FJLT), memberikan perspektifnya terkait permasalahan yang dihadapi oleh jurnalis dalam mengawal kasus kekerasan seksual.
“Omnibus Law memberi kebebasan yang luas kepada individu untuk membentuk lembaga pemberitaan, namun hal ini juga dapat berkontribusi pada munculnya berita yang tidak sesuai dengan kode etik dan kaidah penulisan berita yang kredibel,” ungkapnya lagi.
Rusliadi menjelaskan bahwa tidak semua jurnalis mampu dengan cepat memahami berbagai peraturan undang-undang baru yang seharusnya menjadi acuan bagi media dalam mengikuti kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.
Dengan komitmen yang tetap kuat, kelompok jurnalis di Lombok Timur bersama YGSI Lombok berencana untuk terus mengawal kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak dan perempuan di wilayah tersebut. Harapannya, kolaborasi antara media dan YGSI Lombok akan semakin diperkuat untuk menangani kasus-kasus kekerasan seksual dan perkawinan anak di Lombok Timur.