Mataram, selaparangpost.com — Bredarnya isu terkait dugaam penyalah gunaan narkoba oleh oknum legeslatif provin NTB semakin hangat diperbincangkan. Pro dan kontra kini meramaikan media khususnya di Nusa Tenggara Barat.
Giliran Ketua Forum Indonesia Anti Narkoba ( FIAN ) NTB kini memberikan apresiasi terhadap langkah aktivis (Direktur Logis NTB Bung Fihirudin) mengklarifikasi kepada Ketua DPRD NTB dengan melontarkan pertanyaan soal di duga adanya anggota DPRD NTB yang di sergap saat kunker di Jakarta.
Menurut H. Lalu R. Dody Setiawan, Sikap Direktur Logis Merupakan cara dari Kepedulian Masyarakat untuk Memerangi Narkoba.
” Sudah jelas dalam UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengamanatkan Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, ungkap nya kepada media melalui pesan WhatsApp (16/10/22).
Semua orang harus peduli lebih-lebih wakil rakyat, sebagai representasi dari rakyat.
Lebih lanjut pria yang akrab di sapa H. Dodi mengatakan melawan narkoba ini bukan semata-mata tugas individu atau kelompok tertentu, lembaga tertentu seperti BNN, APH, atau organisasi anti narkoba tetapi menjadi tugas kita bersama.
” Kita semua harus peduli lingkungan sekitar dan menyatakan perang terhadap narkoba”, tuturnya.
Soal Somasi yang dilayangkan DPRD NTB Kepada aktivis itu sah-sah saja, tapi sebagai Representasi Rakyat, ketika ada masukan dari masyarakat terkait isu Narkoba, Seharusnya DPRD NTB lebih Responsif untuk menjamin bahwa memang Lembaga tersebut juga Bebas dari Narkoba dengan segera melakukan Tes Narkoba, bukannya saat ini semua lembaga demikian, Tidak kemudian terkesan defensif, tutupnya