Jakarta, Hukrim — Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan menangkap empat pejabat BPN yang terlibat kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi.
“Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka,” ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (13/07/22).
Dua pejabat BPN di antaranya adalah MB sebagai Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Utara dan PS sebagai Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Jakarta Utara.
Hengki mengatakan keterlibatan pejabat di BPN disinyalir oleh sejumlah pejabat lainnya. Mafia tanah ini juga melibatkan sejumlah pegawai BPN, termasuk juga pendananya.
“Untuk pegawai BPN ada 10 orang yang berstatus pegawai tidak tetap dan ASN,”tambahnya.
Dilansir dari Detik DitikFinance (14/07/22), Kepala Kantor Pertanahan Kota Jakarta Utara Taufik Suroso Wibowo mengatakan PS langsung dicopot dari jabatannya dan mengaktifkan oleh pelaksana tugas.
“Ada pejabat pengganti dulu, ditunjuk Plt Bapak Yayan,” kata Taufik.