Selaparangpost.com,Pots Mataram — Terakhir ini masalah Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan SMK dan SLB menjadi perbincangan publik. Pasalnya, alokasi dana dari anggaran 2022 itu bernilai kurang lebih Rp. 153 Miliar.
Sebelumnya Komisi V DPRD Provinsi NTB sempat memanggil Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) untuk mengklarifikasi kisruh terkait dana Alokasi tersebut.
“Dikbud sudah kita panggil dan klarifikasi soal DAK tersebut” ucap Ketua Komisi V L. Hardian, dikutip dari Radar Lombok pada hari Senin (08/08/22).
Menangggapi masalah yang melibatkan Dikbut Provinsi NTB itu, Gubernur NTB Bang Zul memberi keterangan. Menurut keterangan Bang Zul, dirinya telah memanggil semua jajaran yang terkait.
“Saya sudah memangil semuanya, termasuk Kepala Dinas Aidy Forqon, dan meminta keterangaanya,” kata bang zul, Kamis (11/08/22).
Guber NTB Bang Zul tidak inging permasaalah tersebut menjadi gaduh, dan menganggu kesetabilan pendidikan. Ia juga memaklumi adanya reaksi ketidak puasan semua pihak yang merasa dirugikan.
“Kalau ada yang tidak puas itu wajar, makanya saya suruh jaga agar tidak ada prefrensi lagi, apalagi menerima uang,” tambah Bang Zul.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, L. Gita Aryadi menegaskan, bahwa dirinya akan mengambil langkah-langkah hukum, jika memang terjadi penyelewengan. Ia juga mengaku telah mengingatkan Dikbud NTB agar tidak main-main dengan program tersebut.
“Intinya jika ada ASN Pemprov NTB yang terlibat, kami akan lacak,” ucap Sekda.
Lebih lanjut Sekda akan melakukan pendalaman terhadap semua masukan, salah satunya bukti transfer.
“Jadi segala masukan yang ada, salah satunya beredar bukti transfer, kami akan dalami dan kawal lebih baik lagi,” imbuh Sekda.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB Aidy Furqon, mengakui tidak mengetahui kabar kisruh tersebt. Bahkan menurutnya kabar tentang beredarnya bukti transfer tersebut diketahui dari media.
“Saya tahu ada berita transfer dari media,” ucapnya.
Dirinya menambahkan, masalah fee pengerjaan yang juga menjadi persoalan, belum ada pembahasan atau belum keluar.
“Informasi tentang fee pekerjaan belum keluar, baru proses pembicaraan, bagaimana bisa, sementara pekerjaanpun belum dilakukan,” tegas Aidy Furqon.
Kadis Aidy Furqon memastikan permasalahan ini tidak berlarut. Dia menghawatirkan anggaran DAK tersebut bisa digagalkan pemerintah pusat akibat kabar yang belum bisa dipastikan kebenarannya tersebut.
“Saya khawatir kalau ini terus ramai dan ribut, pemerintah pusat merekam dan membaca, anggaran itu bisa jadi tidak turun,” tutupnya.