MATARAM, selaparangpost.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prrovinsi Nusa Tenggara Barat melalui ketua Baiq Isvi Rupaeda, secara resmi melaporkan Direktur Lombok Global Institut (Logis) M. Fihirudin ke Polda NTB. Pernyataan tersebut disebutnya (Baiq Isvi) melalui sambungan telpon, saat dikonfirmasi wartawan.
“Iya sudah dilaporkan,” ucap Baiq Isvi dimataram pada hari Selasa (18/10/22).
Laporan tersebut dilanjutkan Isvi karena menurutnya, telah memeberikan waktu 2×24 jam kepada Direktur Logis untuk melakukan klarifikasi. Namun sampai dengan laporan disampaikan lanjut Baiq Isvi, tidak ada iktikad untuk mengklarifikasi ciutannya di media sosial sebelumnya.
“Kan kita sudah kasi waktu 2×24 jam somasinya untuk dijawab, kan tidak ada (tidak direspon). Sehingga keputusan pimpinan fraksi DPRD untuk segera melaporkan,” tegasnya.
Langkah yang diambil Ketua DPRD NTB tersebut yang melaporkan M. Fihirudin ke Polda NTB, pun tidak sepenuhnya mendapat respon baik.
Salah seoran Aktivis Senior Suaka NTB, Tajir Syahroni, justru melirik sikap Polisi yang tanpa pertimbangan menerima laporan Ketua DPRD tersebut. Menurut Tajir Syahroni, yang akrab disapa Mamiq Ajir itu mengatakan polisi harus pro-aktif siapa oknum dewan yang diduga tertangkap mengkonsumsi narkoba saat kunjungan kerja ke Jakarta.
“Mestinya polisi pro-aktif menelusuri siapa oknum anggota dewan yang pernah tertangkap narkoba tersebut. Hal ini mesti dilakukan supaya kasusnya tidak melebar ke persoalan lain seperti ITE. Padahal pasal utamanya adalah pasal narkoba,” katanya, Selasa, 18 Oktober 2022.
Dia mengatakan, jika tidak ditindaklanjuti kepolisian terkait kasus narkoba tersebut, maka kasus tersebut akan digeser ke arah lainnya oleh dewan. Seperti kasus pencemaran nama baik yang saat ini dilaporkan.
“Akibat dari tidak adanya tindak lanjut masalah narkoba dari pihak kepolisian, maka peluang digeser ke masalah masalah lain menjadi terbuka termasuk DPRD Provinsi melaporkan kasus ITE karena menganggap isu tersebut mencemarkan nama baik institusi dewan,” ujarnya.
Dia juga merasa heran dengan sikap dewan, yang mestinya dugaan narkoba pada oknum dewan yang harus didalami, bukan justru melapor aktivis yang bertanya soal dugaan penangkapan oknum dewan.
“Mestinya dewan tidak melaporkan kasus ITE tapi melaporkan terhadap kasus narkobanya. Karena persoalan pokoknya adalah narkoba bukan pencemaran nama baik kepada dewan,” katanya.
Dia mengatakan, kepentingan sebenarnya dari beredarnya rumor oknum dewan ditangkap adalah agar DPRD NTB bersih dari narkoba. Wakil rakyat harus menjadi contoh teladan bersih dari narkoba.
“Kepentingan kita sebenarnya bagaimana Dewan Provinsi NTB bebas narkoba. Masak ada pecandu jadi wakil rakyat, kan enggak boleh,” ujarnya.
Sebelumnya, Fihiruddin melontarkan pertanyaan kepada Ketua DPRD NTB melalui WhatsApp Group, bahwa ada rumor tiga oknum dewan ditangkap di Jakarta atas kasus narkoba. Fihir juga mengatakan ada rumor bahwa tiga oknum dewan ditebus Rp150 juta per orang agar bebas dari penangkapan tersebut.
Hal itu kemudian membuat dewan berang dan menuding Fihiruddin menyampaikan informasi palsu yang mencemaskan nama baik lembaga.