Selaparangpost.com — Pelayana Administrasi kependudukan akhir-akhir ini banyak dikeluhkan warga. Padahal Administrasi Kependudukan adalah kebutuhan vital masyarakat sebagai Warga Negara.
Seperti diketahui bahwa setiap pelayanan dimasing-masing instansi harus melengkapi Adminduk. Ironisnya warga banyak yang kecewa dengan lambannya pelayanan tersebut.
Semenjak dipindahkan pelayanan Adminduk dimasing-masing UPT, pengurusan Adminduk berpusat dimasing-masing kecamatan.
Disamping kemudahan dan dekatnya jarak tempuh, namun siapa sangka warga banyak yang mengeluh.
Permasalahan ini klarifikasi oleh salah satu staf UPT di Kecamatan Sakra . Dia menyampaikan Sistem sering mengalami kendala gangguan. Gangguan tersebut disebabkan karna Kapasitas Proxi yang disiapkan DUKCAPIL tidak sesuai dengan jumlah pengguna dimasing-masih kecamatan.
“Daya tampung proxy untuk Lombok timur hanya 100 komputer sedangkan jumlah komputer yang di pake buat pelayanan berjumlah 200 lebih, jadi itu penyebab sering gangguan” pungkasnya.
Pengakuan yang sama disampaikan oleh Camat Lenek. Menurutnya Sistem Adminduk sering mengalami kendala tehnis, sehingga pelayanan sering terganggu.
“Ada sedikit gangguan teknis, di Lenek juga demikian sangat labil, sehingga pelayanan adminduk menjadi terganggu, bahkan kemaren di kantor ada juga warga Lenek Daya yg marah-marah” ungkapnya saat dikonfirmasi lewat WA (18/07/22).
Sebagai harapan dari masyarakat agar pemerintah memperhatikan persoalan Administrasi kependudukan secara serius. Terutama kendala tehnis yang dialami oleh masing-masing UPT Kecamatan. Dengan demikian pelayanan bisa berjalan dengan Maksimal dan mengurangi keluhan warga.