LOMBOK TIMUR, selaparangpost.com —
Dari berbagai upaya dalam memajukan daerah dan cara menciptakan ikon setiap daerah untuk menampakkan daya tariknya, seni dan budaya setempat menjadi salah satu yang paling tepat.
Dari keterangan Ketua Umum Dewan Kesenian Lombok Timur (baca: DK Lotim), Ashwan Kailani, Lombok Timur ke depannya harus menampakkan itu sebagai upaya kemajuan daerah. Lanjutnya, hal itu sudah tercantum dalam UU Nomor 5 tahun 2017.
“Kesenian menjadi salah satu dari 10 objek Pemajuan Kebudayaan Nasional, dan Lombok Timur harus memperhatikan itu secara intens ke depannya,” ungkapnya saat diwawancara via chat WA, (24/4/24).
Berbagai bentuk kesenian, tuturnya lagi, baik yang tradisional, kreasi, maupun modern mulai dari tari, teater, musik, sastra, seni rupa, dan lainnya, menjadi khazanah yang kaya di Nusantara. Sebagai bagian yang tak ternilai dari kekayaan budaya, kesenian perlu terus dirawat dan dijaga sebagai investasi yang memberikan nilai dan daya tarik bagi daerah ini.
“Rangkaian ini diperkuat oleh Bab 1 pasal 1 butir ke 3, 4, dan 5 yang menekankan pemajuan, perlindungan, dan pengembangan kebudayaan,” tegasnya.
Masih dari keterangannya, kesenian merupakan warisan budaya (cultural heritage) dan sumber daya budaya (cultural resources) yang harus dijaga agar tetap hidup di tengah masyarakat sebagai pemiliknya. Perkembangan pesat kesenian di berbagai daerah, yang dilakukan oleh komunitas seni, sanggar seni, perguruan tinggi seni, dan lembaga kesenian seperti Dewan Kesenian, berperan penting dalam melaksanakan amanah undang-undang terkait pemajuan kebudayaan, termasuk melindungi, mengembangkan, dan melestarikan kesenian.
Di Indonesia, lembaga kesenian seperti Dewan Kesenian atau Dewan Kebudayaan hadir di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten.
“Jumlahnya mencapai sekitar 270 Dewan Kesenian dan Dewan Kebudayaan (data Munas 2023 di Jakarta),” ungkapnya.
Hal ini menunjukkan pengakuan pemerintah terhadap peran penting lembaga kesenian dalam upaya perlindungan dan pelestarian kesenian di daerah masing-masing.
Dewan Kesenian Lombok Timur, sebagai “rumah besar” bagi kehidupan berkesenian, resmi didirikan pada tanggal 18 Oktober 2022. Bupati Sukiman Azmy secara langsung mengukuhkannya di Pendopo Bupati. Keberadaan Dewan Kesenian ini menjadi bukti nyata kesungguhan pemerintah Lombok Timur dalam menjalankan amanah undang-undang terkait pemajuan kebudayaan, khususnya kesenian.
Seiring dengan pelaksanaan pilkada yang akan segera dilakukan, Dewan Kesenian Lombok Timur berharap agar Bupati dan Wakil Bupati terpilih memiliki perhatian yang lebih besar terhadap kehidupan berkesenian di daerah ini. Penting bagi kita semua untuk tidak ingin melihat kesenian, yang merupakan identitas yang tumbuh dan berkembang dari bumi PATUH KARYA ini, kehilangan “etalase”nya dan terlupakan begitu saja.
“Oleh karena itu, perlu adanya perhatian dan perawatan yang lebih serius terhadap kesenian agar tetap menjadi bagian yang hidup dan berharga dari identitas dan kekayaan budaya Lombok Timur,” harapnya.
Dalam hal ini, DK Lotim selalu memantau dan terus menjalin silaturahmi dan diskusi bersama komunitas-komunitas seni di Lombok Timur.
“Baru-baru ini saya menghadiri sebuah acara seni di Aikmel, perkumpulan pegiat seni yang bernama ARTMEL, membuktikan diri bergerak dalam merawat dan menjaga kesenian. Kedepannya kami usulkan agar mereka masuk kalender event tahunan di DK Lotim,” tutupnya.(Zan/SP)
Pewarta : PAUZAN AZIMA