Mataram-Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Mataram melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD NTB pada Rabu, 22 Juni 2022.
Aksi ini merupakan bagian dari aksi Nasional Gerakan Selamatkan Indonesia yang telah diluncurkan oleh pengurus pusat KAMMI pada momentum hari lahir Pancasila, satu Juni 2022.
Aksi ini dilakukan pada pukul 10.00 WITA yang dimulai dari rute Masjid Raya Mataram kemudian menunju kantor DPRD Kota Mataram dengan pengawalan anggota kepolisian. Aksi berlangsung damai dan tertib hingga masa aksi dapat masuk ke halaman gedung DPRD NTB.
Masa aksi ditemui oleh bapak H. Abdul Hadi, dan bapak H. Mahdi selaku wakil ketua dan sekretaris, serta TGH. Satriawan, sebagai perwakilan komisi V DPRD NTB. Point tuntutan yang dibawa masa aksi berhasil diterima dan DPRD NTB berjanji akan menyampaikan aspirasi/tuntutan tersebut ke Pusat.
Adapun yang menjadi tuntutan Aksi Gerakan Selamatkan Indonesia ini antara lain :
1.Desak Pemerintah Segera Keluarkan Peraturan Penunjukan Pejabat Kepala Daerah.
2.Desak Pemerintah Jamin Kesejahteraan, Keselamatan dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.
3.Desak Pemerintah Larang Segala Upaya Pelegalan LGBT.
4.Desak Pemerintah Laksanakan Vaksinasi Halal Untuk Ummat Islam.
5.Desak Pemerintah untuk menjamin ketersediaan vaksin guna tangani Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
6. Desak Pemerintah Indonesia bersikap tegas terhadap Pemerintah India untuk menghentikan segala bentuk persekusi terhadap umat Islam di India.
7. Mendesak DPR RI segera membuka draft RKUHP kepada publik.
Dalam orasi penutup nya Ketua PD KAMMI Mataram Irwan menyampaikan bahwa DPRD Provinsi NTB harus sama-sama berkomitmen untuk mengawal tuntutan ini.
“DPRD Provinsi NTB harus ikut berkomitmen bersama untuk mengawal isu dan tuntutan ini sampai ke Pusat. Kami akan mengawal ini sampai benar-benar ditindaklanjuti” Tutur Irwan dalam orasinya.
DPRD Provinsi NTB akan segera mengirimkan surat yang isinya hasil kesepakatan dengan masa aksi dari KAMMI yang kemudian nanti dikirim ke pusat.